Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPK di Malut

KPK Minta Pemprov Maluku Utara Belajar dari Bali Soal Ini

Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi mendapat perhatian

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok:Biro Adpim Setda Pemprov Malut
AGENDA - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Ketua Korsupgah Wilayah V KPK, Abdul Haris, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe usai melakukan kegiatan Rakor beberapa hari di Sofifi, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pertemuan terbatas Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK, Abdul Haris, menekankan pentingnya langkah cepat dan konkret dari Pemprov.

"Saya dua tahun pegang Bali hasilnya bagus. Coba belajar ke mereka," ujar Abdul Haris, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Update Transfer Jamie Gittens, Winger Dortmund Ngotot Mau Pulang, Chelsea Usahakan

Ia menyarankan agar Maluku Utara belajar dari Provinsi Bali, dengan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi.

MCP adalah sistem penilaian KPK terhadap kinerja tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, hingga pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Satgas Penindakan Wilayah V KPK, Prabawa Widi Nugroho, juga menyoroti rendahnya inisiatif dan inovasi ASN di lingkungan Pemprov Maluku Utara, khususnya dalam hal perencanaan dan pengadaan.

"Semua mekanisme pengadaan sudah tersedia, tapi banyak ASN yang masa bodoh. Perencanaan pun hanya copy-paste," tegas Prabawa.

Ia juga mengkritik kurangnya pemanfaatan e-katalog, padahal sistem tersebut dapat meminimalkan potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Pemprov Maluku Utara juga disarankan untuk memperkuat komunikasi dan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai bagian dari strategi peningkatan tata kelola.

"Bali punya Mall Pelayanan Publik yang luar biasa. Semua rekomendasi KPK dijalankan. Kami harus kejar standar itu," pungkas Haris.

Menanggapi masukan dari KPK, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengakui bahwa tantangan utama Pemprov Maluku Utara saat ini adalah pada aspek sumber daya manusia (SDM).

Ia menyebut masih banyak aparatur sipil negara yang bekerja tanpa arah yang jelas, dan tidak peka terhadap tanggung jawab strategis yang diemban.

Baca juga: FIB Unkhair Ternate Hadirkan Dosen UGM Bahas Jejak Imigran Jepang di Maluku

"Tantangannya, ASN kita banyak, tapi kinerjanya belum sebanding. Kami setuju untuk belajar ke daerah yang sudah terbukti memiliki nilai MCP tinggi," kata Sherly.

Sebagai bentuk keseriusan, Sherly Laos berkomitmen untuk meningkatkan nilai rata-rata MCP Maluku Utara hingga mencapai 80 persen.

Saat ini, beberapa area intervensi KPK seperti manajemen aset masih berada di angka 70 persen, dan pengadaan barang dan jasa baru mencapai 64,67 persen. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved