KPK di Malut
KPK Jadwalkan Kunjungan ke Ternate dan Tidore
Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK mengagendakan kunjungan lanjutan ke Kota Tidore Kepulauan dan Ternate
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK mengagendakan kunjungan lanjutan ke Kota Tidore Kepulauan dan Ternate, sebagai bagian dari evaluasi atas rekomendasi yang diberikan tahun lalu.
Ketua Satgas Korsupgah Wilayah V, Abdul Haris, mengungkapkan bahwa kunjungan ke Tidore dijadwalkan pada Kamis (19/6/2025), disusul Ternate pada Jumat (20/6/2025).
“Kami akan menagih tindak lanjut atas rekomendasi KPK tahun 2024, baik di Tidore maupun di Ternate,” jelas Haris usai menghadiri Rakor bersama Pemprov Malut di Sofifi, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Kepala PTSP Maluku Utara Pensiun, Penunjukkan Plt Tunggu Arahan Gubernur
Jika hasil evaluasi menunjukkan belum adanya tindak lanjut yang memadai, KPK akan mengambil langkah administratif, termasuk menyurati langsung ke Wali Kota.
“Kalau belum ada progres, kami akan menyurati kepala daerah. Ini bagian dari fungsi monitoring kami,” tegas Haris.
Menurutnya, delapan area strategis akan menjadi fokus evaluasi, yaitu perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, optimalisasi pendapatan daerah.
Kemudian manajemen sumber daya manusia, pelayanan publik, manajemen kepulauan (untuk daerah kepulauan seperti Malut), dan tata kelola pemerintahan secara umum.
Selain supervisi pencegahan, KPK juga melibatkan Satgas Penindakan untuk menelusuri sejumlah proyek yang mangkrak dan berpotensi bermasalah secara hukum.
Baca juga: Pisces Sulit Kelola Uang, Kebebasan Finansial Taurus: Ramalan Zodiak Keuangan Rabu 18 Juni 2025
“Kami mengkaji apakah proyek itu memang multi-years atau justru proyek tahunan yang seharusnya selesai, tapi terhenti tanpa alasan jelas. Contohnya proyek Rumah Sakit Sofifi. Kalau mulai dibangun sejak 2021, mengapa belum selesai juga ?,” ungkap Haris.
Ia menjelaskan, evaluasi akan menyentuh akar masalah: apakah persoalan ada di proses lelang, kinerja penyedia jasa (rekanan), atau kendala teknis di pelaksanaan.
“Kami tidak langsung menuduh, tapi jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka akan kami dorong ke ranah penindakan,” tandasnya. (*)
Eks Pejabat Pemprov Malut yang Belum Kembalikan Kendaraan Dinas, KPK: Itu Penggelapan Aset Negara |
![]() |
---|
KPK Minta Pemprov Maluku Utara Belajar dari Bali Soal Ini |
![]() |
---|
Sherly Laos Tidak Bisa Janjikan Hal Ini saat Rapat Bareng KPK, Gubernur Malut: Tidak akan Tutup Mata |
![]() |
---|
KPK Beri Masukan untuk Optimalkan Proyek Strategis di Maluku Utara |
![]() |
---|
KPK: Kepemimpinan Sherly-Sarbin Lebih Hati-Hati, Harapan Pemerintahan yang Bersih di Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.