Pemkot Tidore
Muhammad Sinen Harap Masalah Pertanahan di Tidore Jadi Komitmen Bersama
"Jangan sampai mengenai kepemilikan tanah menjadi permasalahan di kemudian hari, "harap Waki Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE COM, TIDORE - Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU di bidang pertanahan dengan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Rabu (18/6/2025).
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam kesempatan tersebut berharap kerja sama ini dapat membabgun komitmen yang dapat menjadi perhatian bersama, pada masalah pertanahan di Tidore ke depannya.
"Saya harap setelah penandatanganan ini jadi komitmen kita bersama."
"Jangan sampai mengenai kepemilikan tanah menjadi permasalahan di kemudian hari."
Baca juga: Tidore Juara Umum STQH XXVIII Maluku Utara
"Salah satunya contoh seperti adanya sertifikat tanah yang ganda, "paparnya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan Armansyah Badaruddin mengatakan.
Baca juga: Tujuan Pemkot Tidore Bangun Kerja Sama dengan Mata Garuda Maluku Utara
Tujuan dilakukannya nota kesepakatan ini sebagai pedoman para pihak, dalam rangka kerja sama di bidang pertanahan untuk percepatan sertifikat tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah.
"Dulu prosedurnya belum terlalu ketat, namun saat ini melalui kegiatan PTSL sudah sekalian dengan penataan bidang-bidang tanah yang belum tercover di peta pendaftaran."
"Jadi kalau sudah ada di dalam peta pendaftaran kita, maka jika ada yang lagi masuk untuk pembuatan sertifikat baru, secara otomatis ditolak sistem, "tandasnya singkat. (*)
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Jadwalkan Gelar Pasar Murah untuk 5 Kecamatan |
![]() |
---|
Hadiri Konferensi PGME, Ahmad Laiman Dorong Pemenuhan Dokter Spesialis untuk Tidore |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, BPBD Tidore Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan |
![]() |
---|
Tidore Sabet Juara I dan II Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.