Miras
Personel Polres Taliabu Amankan 560 Botol Cap Tikus dari Kapal Kota Teratai
Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengamankan ratusan botol berisi cap tikus yang diselundupkan dari KM Kota Teratai
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengamankan ratusan botol berisi cap tikus yang diselundupkan dari KM Kota Teratai rute Luwuk-Taliabu.
Saat itu, KM Kota Teratai sedang sandar di Pelabuhan Regional Bobong.
Informasi penyitaan miras tersebut dibenarkan Kasat Samapta Polres Pulau Taliabu Iptu Umar Fataruba.
Baca juga: Penyusunan RPJMD Halmahera Selatan Diselaraskan dengan Hasil Reses DPRD
"Di kapal Kota Teratai, kami mendapatkan hasil cap tikus sebanyak 1 galong 20 liter, dan 12 karton dengan masing-masing berisi 1 karton 60 botol, 6 karton 50 botol, dan 5 karton 40 botol ukuran 500ml. Dengan jumlah keseluruhan 560 botol," ungkap Umar Fataruba, Rabu (18/6/2025).
Dia mengatakan, selain miras, operasi cipta kondisi sasarannya juga untuk menegakkan potensi pidana lainnya, termasuk aksi premanisme.
Baca juga: 3 Masalah Ini Jadi Temuan Terbanyak Reses Anggota DPRD Halmahera Selatan
"Sasaran operasi ini juga terkait dengan penindakan senjata tajam/senjata api, bahan peledak ilegal, premanisme, perjudian, prostitusi, dan narkotika/psikotropika serta bahan berbahaya lainnya," pungkasnya.(*)
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 112 Botol Cap Tikus di KM Sinabung |
![]() |
---|
Edar Cap Tikus, Michael Diringkus Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.