Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Personel Polres Taliabu Amankan 560 Botol Cap Tikus dari Kapal Kota Teratai 

Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara,  mengamankan ratusan botol berisi cap tikus yang diselundupkan dari KM Kota Teratai

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Istimewa
HUKUM: Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu berhasil gagalkan penyeludupan ratusan botol cap tikus dari Kapal Kota Teratai, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Personel Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara,  mengamankan ratusan botol berisi cap tikus yang diselundupkan dari KM Kota Teratai rute Luwuk-Taliabu.

Saat itu, KM Kota Teratai sedang sandar di Pelabuhan Regional Bobong.

Informasi penyitaan miras tersebut dibenarkan Kasat Samapta Polres Pulau Taliabu Iptu Umar Fataruba.

Baca juga: Penyusunan RPJMD Halmahera Selatan Diselaraskan dengan Hasil Reses DPRD

"Di kapal Kota Teratai, kami mendapatkan hasil cap tikus sebanyak 1 galong 20 liter, dan 12 karton dengan masing-masing berisi 1 karton 60 botol, 6 karton 50 botol, dan 5 karton 40 botol ukuran 500ml. Dengan jumlah keseluruhan 560 botol," ungkap Umar Fataruba, Rabu (18/6/2025).

Dia mengatakan, selain miras, operasi cipta kondisi sasarannya juga untuk menegakkan potensi pidana lainnya, termasuk aksi premanisme.

Baca juga: 3 Masalah Ini Jadi Temuan Terbanyak Reses Anggota DPRD Halmahera Selatan

"Sasaran operasi ini juga terkait dengan penindakan senjata tajam/senjata api, bahan peledak ilegal, premanisme, perjudian, prostitusi, dan narkotika/psikotropika serta bahan berbahaya lainnya," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved