Pemkab Halmahera Selatan
Penyusunan RPJMD Halmahera Selatan Diselaraskan dengan Hasil Reses DPRD
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin, memastikan hasil Reses ke II DPRD Halmahera Selatan tahun 2025
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin, memastikan hasil Reses ke II DPRD Halmahera Selatan tahun 2025 yang direkomendasikan ke pemerintah daerah tetap ditindak lanjuti.
Menurut dia, Reses tidak hanya sebatas kewajiban konstitusional masing-masing anggota DPRD, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat.
Karena itu, semua aspirasi masyarakat yang ditampung DPRD, akan diselaraskan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Baca juga: 3 Masalah Ini Jadi Temuan Terbanyak Reses Anggota DPRD Halmahera Selatan
"Momentumnya tepat, hasil Reses DPRD bersamaan dengan perumusan RPJMD. Jadi kita akan selaraskan."
"Penyusunan RPJMD ini ditargetkan bulan Agustus sudah selesai. Setelah itu pemerintah daerah mengusulkan rancangan peraturan daerah tetang RPJMD ke DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Helmi usai menghadiri rapat paripurna DPRD Halmahera Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi hasil Reses, Rabu (18/6/2025).
Helmi mengakui masalah-maslah yang ditemukan 30 anggota DPRD Halmahera Selatan di lima daerah pemilihan (Dapil), memiliki kesamaan.
Baik itu dari minimnya pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, pemberdayaan, perikanana, pertanian, ketahanan pangan, ekonomi dan termasuk konektivitas transporatasi laut antar wilayah.
Meski begitu, politisi NasDem ini mengatakan setiap aspirasi masyarakat yang dirumuskan menjadi program, akan disusun skala prioritasnya dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
"Pemerintah lagi memikirikan bagaimana belanja publik itu dia naik signifikan walaupun ada kebijakan efisiensi (anggaran). Tapi kita mencari model untuk mengakomodir semua (usulan program), baik di OPD maupun di DPRD," paparnya.
Baca juga: Sering Dihujat, Fans Chelsea Langsung Setuju Noni Madueke Dijual: Saya Capek Lihat Dia
Helmi tak mengkhawatirkan jika aspirasi masyarakat yang direkomendasikan DPRD, tidak diakomodir dalam tahun anggaran 2025 dan tahun-tahun berikutnya.
Dia mengaskan, RPJMD masih tahap proses penyusunan sehingga tetap ada upaya penyelerasan.
"Ini momentumnya tepat sekali, karena kita juga sedang menyusun RPJMD. Berbeda kalau RPJMD sudah selesai, kemudian aspirasi itu disampaikan," tandasnya. (*)
Padahal Duduki 5 Jabatan Penting di Halmahera Selatan, Soadri Tak Dapat Tunjangan Hingga Pensiun |
![]() |
---|
Soadri Ingratubun Pensiun, Jabatan Pertamanya Camat Bacan Barat Halmahera Selatan 2002 |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Rekomendasi Penyalahgunaan DD 2 Desa ke Jaksa untuk Diproses Hukum |
![]() |
---|
Kades Tabalema Abidin Talib Diadukan Warga ke Inspektorat Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Keluarga Anak Pengidap Hidrosefalus di Halmahera Selatan Terima Bantuan Tapi Menolak Dirujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.