Wanita 29 Tahun Jadi Korban Pelampiasan Hasrat Oknum TNI, KH: Sudah Kami Laporkan ke Denpom Ternate
"Tidak puas dengan apa yang sudah dilakukan, terduga pelaku bahkan berulang kali memaksa korban untuk terus berhubungan, "kata Bahtiar Husni
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Karena tak tanah, korban memblokir semua akses komunikasi dengan terduga pelaku.
Karena merasa 'tidak ada jalan', terduga pelaku menyebarkan foto-foto korban ke keluarga.
Walhasil, pihak keluarga korban langsung membuat laporan atas masalah tersebut.
"Terduga pelaku sudah dilaporkan ke Denpom XV/1 Ternate pada 26 April 2025, "ungkap Bahtiar Husni.
Bahtiar Husni berharap laporan tersebut dapat diproses sehingga ada kepastian hukum.
Baca juga: Asrama Mahasiswa Halmahera Timur di Ternate Bakal Diperbaiki Pascabanjir
Menurutnya, terduga pelaku diduga melanggar tindak pidana pornografi sebagaimana diatur dalam pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Jo pasal 13 undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual pasal 27 ayat 1 dan pasal 29 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), pasal 14,15 dan 16 undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Terpisah, Kapenrem 152 Baabullah Ternate Mayor Inf Rusmin Nuryadin saat dikonfirmasi mengaku, untuk kasus tersebut saat ini Denpom XV/1 Ternate sudah tindaklanjut.
"Dari Denpom sudah proses, intinya setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti agar adanya kepastian hukum, "singkatnya. (*)
| Hadiri Peresmian Posbakum, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Serukan Keadilan untuk Rakyat Kecil |
|
|---|
| Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses |
|
|---|
| BPBD Halmahera Selatan Dapat Bantuan Kebencanaan dari Pemprov Maluku Utara |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| 21.913 Pekerja Padati Halmahera Selatan, TKA Didominasi Asal China |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Seorang-oknum-TNI-di-Maluku-Utara-dilaporkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.