Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Narkoba

Kedapatan Edar Sabu, Pria 26 Tahun di Ternate Ditangkap

"Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba, "pinta Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Terduga pelaku dan barang bukti sabu saat diamankan anggota Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, Selasa (24/6/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Lagi, seorang pria ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pria tersebut diketahui berinisial MAE alias Mail 26 tahun. Ia ditangkap di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Ternate Tengah.

Dari tangannya, anggota sita 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sabu, sebuah alat hisap bong.

Lalu 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.

Baca juga: Pemkot Ternate Segera Tertibkan Bangunan di Bibir Kali Mati

Dan juga 1 pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.

HUKUM: erduga pelaku dan barang bukti narkoba saat diamankan anggota Satnarkoba Polres Ternate, Selasa (24/6/2025)
HUKUM: erduga pelaku dan barang bukti narkoba saat diamankan anggota Satnarkoba Polres Ternate, Selasa (24/6/2025) (Istimewa)

"Dari laporan, sehingga kita langsung bergerak menuju ke lokasi untuk lakukan penyelidikan, "papar Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Selasa (24/6/2025).

Dari hasil penyelidikan ditemukan pelaku di kediamannya, anggota langsung gerebek dan menyita sejumlah barang bukti.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, "tegasnya.

Olehnya itu Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Baca juga: Sopir Taksi Online di Ternate Diduga Dipukul Saat Hendak Jemput Penumpang

"Mari bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika ke pihak kepolisian."

"Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan anda."

"Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba, "tandas AKP Umar Kombong. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved