Narkoba
Kedapatan Edar Sabu, Pria 26 Tahun di Ternate Ditangkap
"Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba, "pinta Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Lagi, seorang pria ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pria tersebut diketahui berinisial MAE alias Mail 26 tahun. Ia ditangkap di Kelurahan Kampung Makassar Barat, Ternate Tengah.
Dari tangannya, anggota sita 43 sachet plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi sabu, sebuah alat hisap bong.
Lalu 1 buah timbangan, 1 buah tempat kacamata sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.
Baca juga: Pemkot Ternate Segera Tertibkan Bangunan di Bibir Kali Mati
Dan juga 1 pasang kaos kaki warna hitam sebagai wadah untuk menyimpan narkotika.

"Dari laporan, sehingga kita langsung bergerak menuju ke lokasi untuk lakukan penyelidikan, "papar Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Selasa (24/6/2025).
Dari hasil penyelidikan ditemukan pelaku di kediamannya, anggota langsung gerebek dan menyita sejumlah barang bukti.
"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, "tegasnya.
Olehnya itu Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Baca juga: Sopir Taksi Online di Ternate Diduga Dipukul Saat Hendak Jemput Penumpang
"Mari bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika ke pihak kepolisian."
"Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan anda."
"Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba, "tandas AKP Umar Kombong. (*)
Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 74 Jenis Barang Rampasan Termasuk Narkoba |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Bripka Ikbal di Halmahera Selatan Disidangkan Pekan Depan |
![]() |
---|
BNNP Maluku Utara Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu di Antaranya IRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.