Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Pemkot Ternate Segera Tertibkan Bangunan di Bibir Kali Mati

"Dalam aturan, untuk bangun rumah harus berjarak 50 meter dari bibir kali mati, dan itu sudah jelas, "tegas Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
KEBIJAKAN: Wali Kota Ternate, Maluku Utara M Tauhid Soleman saat diwawancarai sejumlah awak media belum lama ini 

TRIBUNERNATE.COM, TERNATE - Pemkot Ternate, Maluku Utara segera melakukan koordinasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara terkait kerusakan jalan dan akan menertibkan bangunan di bibir kali mati. 

Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, menyusul hujan deras sehingga menyebabkan beberapa titik terjadi longsor.

Atas hal itu, ia meminta kepada DPRD untuk menyetujui terkait dengan sebaran Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami juga minta ke DPRD agar menyetujui terkait sebaran DPT supaya terbatas, untuk titik bencana yang terjadi bahwa itu bakal segera ditangani, "pintanya, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: BKD Maluku Utara Gelar Uji Kompetensi ASN, Syam: Ini Bukan Semata-mata Syarat Pengangkatan Jabatan

Lanjutnya, jika kerusakan jalan nasional, pihaknya tetap melakukan koordinasi ke BPJN Maluku Utara.

Karena hal itu juga menjadi perhatian serius bagi pihak mereka untuk diperbaiki.

"Selain itu, terkait dengan tata ruang kota seperti pembangunan rumah di bibir kali mati, itu langgar aturan."

Baca juga: Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Puji Pelayanan PPH 

"Dan ini harus ditertipkan dengan tujuan mencegah agar tidak ada kerugian ketika terjadi bencana, "ujarnya.

"Dalam aturan untuk membangun rumah harus berjarak 50 meter dari bibir kali mati, dan itu sudah jelas."

"Saya akan perintahkan dinas terkait untuk tertibkan hal itu, "tandas M Tauhid Soleman. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved