Pemprov Malut
BKD Maluku Utara Gelar Uji Kompetensi ASN, Syam: Ini Bukan Semata-mata Syarat Pengangkatan Jabatan
"Minimal untuk membangun manajemen talenta, kita harus punya gambaran utuh tentang profil ASN, "kata Plt Kepala BKD Maluku Utara Syam Sofyan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali menggelar kegiatan Penilaian Kompetensi ASN, Selasa (24/6/2025) di gedung UPT BKN Ternate.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan memetakan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai landasan dalam membangun manajemen talenta yang unggul dan berdaya saing.
Plt Kepala BKD Maluku Utara Syam Sofyan menjelaskan, penilaian ini penting untuk mendapatkan profil kompetensi ASN dalam rangka mendukung penerapan manajemen talenta.
Penilaian kali ini fokus pada tiga aspek utama: kompetensi manajerial, sosial kultural (mensoskul), emerging skills, dan literasi digital.
Baca juga: Oknum Polisi Jadi Calo Penerimaan Polri di Polda Maluku Utara Ditangkap
"Minimal untuk membangun manajemen talenta, kita harus punya gambaran utuh tentang profil ASN. Nilai kompetensi adalah bagian penting dari itu semua, "jelas Syam.
Di tahun ini, penilaian kompetensi menyasar sekitar 400 ASN, dengan harapan bisa terus ditambah melalui pembiayaan dari APBD Perubahan 2025.
Syam juga menegaskan bahwa uji kompetensi bukan semata-mata sebagai syarat pengangkatan jabatan.
Hasil dari penilaian ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti identifikasi kelemahan dalam kompetensi dan pengembangan diri.
"Misalnya, jika seseorang dinilai kurang pada aspek manajerial atau sosial kultural, maka itu menjadi rujukan bagi BPSDM untuk mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas. Jadi tidak otomatis uji kompetensi berarti promosi jabatan, "katanya.
Lebih lanjut, Syam mengingatkan bahwa kompetensi ASN memiliki masa berlaku. Karenanya, ASN disarankan mengikuti uji kompetensi setiap lima tahun.
"Seperti tahun 2024 lalu, sekitar 200 ASN sudah mengikuti uji kompetensi. Mereka tidak ikut gelombang tahun ini."
"Tapi pada 2029, mereka harus ikut lagi karena kompetensi itu dinamis dan berkembang, "imbuhnya.
Terkait keluhan adanya ASN pindahan dari kabupaten/kota yang langsung ikut uji kompetensi, sementara ASN yang sudah lama bertugas belum terlibat, Syam menegaskan bahwa semua peserta ditentukan oleh BKN pusat.
"Kami tidak menentukan siapa yang ikut. Daftar nama itu ditetapkan langsung oleh BKN."
Baca juga: BKKBN Maluku Utara Tekankan Indeks Pembangunan Keluarga di Harganas 2025
"Bisa jadi karena masa kerja atau prioritas jabatan tertentu. Tapi penentuan itu bukan domain kami, "tegas Syam.
Ia juga mengimbau ASN untuk tidak terjebak dalam asumsi bahwa uji kompetensi adalah jalan pintas menuju jabatan.
"Penilaian ini lebih kepada capacity building jangka panjang yang akan memperkuat kualitas birokrasi di Pemprov Malut secara keseluruhan, "tandasnya. (*)
| Soal Tunggakan DBH, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kita Belum Dapat Transferan dari Pusat |
|
|---|
| Pemprov Malut Kantongi Rp3 Miliar dari Bunga DOC, Ahmad Purbaya: Anggaran OPD Tetap Aman |
|
|---|
| Hadiri Peresmian Posbakum, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Serukan Keadilan untuk Rakyat Kecil |
|
|---|
| Desy Turuy: Hukuman Bagi Pelaku Pidana Perempuan dan Anak di Maluku Utara Harus Tegas |
|
|---|
| Sarbin Sehe Pastikan Tak Ada Angka yang Hilang dalam Dokumen R-APBD Induk 2026 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Uji-ASN-pemprov-Maluku-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.