Pemkab Halmahera Selatan
Kafe Bungalow 1 di Halmahera Selatan Ditutup Gegera Bisnis Bir Ilegal
"Ditutup karena pengelola diduga berbisnis miras jenis bir secara ilegal, "kata Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Halmahera Selatan Irvan Zam-zam
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) menutup Kafe Bungalow 1.
Penutupan tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Desa Marabose, Kecamatan Bacan itu terhitung mulai hari ini, Kamis (26/6/2025).
"Kita tutup sementara selama satu minggu ke depan, "ujar Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Halmahera Selatan Irvan Zam-Zam.
Menurut Irvan, langkah penutupan karena pihak pengelola diduga berbisnis minuman keras (Miras) jenis bir secara ilegal.
Baca juga: Ali Sangaji Soroti Polemik Pergantian Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara
Bisnis tersebut, disebut sudah berlangsung lama dan tanpa izin resmi dari Pemkab Halmahera Selatan.

Sementara, Satpol PP menemukan pelanggan Bungalow 1 mengonsumsi bear dalam room.
"Kita punya Perda tentang larangan peredaran Miras. Dan tadi malam kita temukan ada pengunjung konsumsi bir."
"Kita tanya itu dari mana, mereka jawab didapat dari petugas kafe, "jelas Irvan Zam-Zam.
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Nilai Ali Dano Tak Inovatif
Karenanya pihaknya mengimbau kepada semua pelaku usaha THM di Halmahera Selatan agar taat aturan yang berlaku.
Dia juga menegaskan, pihaknya akan tidak pandang bulu melakukan penertiban terhadap THM.
"Apa pun jenis usaha, kalau melanggar aturan, kami akan tindak tegas. Kami tidak mengistimewakan siapapun kalau langgar aturan, "pungkasnya. (*)
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
DPMD Halmahera Selatan Siap Fasilitasi Samsat Tarik Pajak Kendaraan di Setiap Desa |
![]() |
---|
Inspektorat Halmahera Selatan Terima 62 Aduan Penyalahgunaan DD |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Lantik 4 Kades Hasil Sengketa Pilkades 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.