Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Kemenkum Malut Susun Pagu Indikatif 2026, Kakanwil Soroti Kebutuhan Anggaran Relokasi Kantor

Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir menyampaikan hasil penyusunan ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan tahun depan

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
EVALUASI: Suasana penyusunan dan supervisi RKA-K/L pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2026 oleh Kemenkum Malut, Rabu (2/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan dan Supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2026, sebagai bagian dari proses perencanaan anggaran yang berkualitas dan akuntabel di lingkungan kementerian hukum di daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir, dan diikuti oleh para pejabat dan pegawai satuan kerja yang menangani bidang perencanaan dan penganggaran. Hadir pula Pimti Pratama, Pejabat Manajerial, Non Manajerial dan jajaran.

Dalam arahannya, Kakanwil Budi Argap Situngkir menyampaikan hasil penyusunan ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan tahun depan, dalam menunjang program strategis seperti pelaksanaan reformasi birokrasi, pelayanan dan pembinaan hukum, fasilitasi perUU, strategi kebijakan hukum dan pelayanan lainnya.

Argap Situngkir mendorong agar penyusunan dilakukan secara realistis dan proaktif terhadap kebutuhan jangka panjang.

Baca juga: Majukan Bisnis, 117 Pelaku Usaha di Malut Daftarkan Perseroan Perorangan

Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah rencana relokasi kantor wilayah yang saat ini masih menghadapi keterbatasan anggaran.

EVALUASI: Suasana penyusunan dan supervisi RKA-K/L pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2026 oleh Kemenkum Malut, Rabu (2/7/2025)
EVALUASI: Suasana penyusunan dan supervisi RKA-K/L pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2026 oleh Kemenkum Malut, Rabu (2/7/2025) (Dok Kemenkum Malut)

"Saya minta agar kebutuhan anggaran relokasi kantor benar-benar dicermati. Karena ini menyangkut kelayakan kerja, kenyamanan layanan publik, dan efektivitas organisasi kita ke depan, "tegas Argap Situngkir.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap satuan kerja harus mampu membaca arah kebijakan nasional, termasuk peningkatan efisiensi, digitalisasi birokrasi, serta pemenuhan sarana-prasarana layanan yang inklusif.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran perencana bekerja secara terukur dan kolaboratif demi hasil perencanaan yang maksimal.

Baca juga: Semester I, Kemenkum Malut Terima 273 Permohonan Kekayaan Intelektual

Para Pimti Pratama turut menyampaikan alokasi pagu 2026 khususnya dalam menunjang pelayanan publik masing-masing bidangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Irwan Kadir menyampaikan bahwa dokumen hasil penyusunan pagu indikatif ini akan dikirimkan ke Sekretariat Jenderal Kemenkum melalui tautan resmi paling lambat 20 Juli 2025.

"Ini akan menjadi dasar pengalokasian anggaran tahun 2026 untuk seluruh program kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku Utara, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved