Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Kemenkum RI Dorong Pembentukan 1.185 Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

Menkum RI Supratman Andi Agtas sebut, sampai saat ini, sudah terbentuk 41.652 Posbakum di seluruh Indonesia termasuk di Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PROGRAM: Menkum RI Supratman Andi Agtas saat bersedia diwawancarai awak media termasuk Tribunternate.com disela-sela kegiatan di Kota Ternate, Senin (13/10/2025). Katanya, sudah ada 41.652 Posbakum di seluruh Indonesia termasuk di Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat ini telah mengusulkan pembentukan 1.185 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa/kelurahan di Maluku Utara.

Menurutnya, Posbakum menjadi bagian penting memberikan akses keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. 

Dan di Maluku Utara, Menkum menunjukan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos sebagai duta Posbakum.

Dikatakan, sampai saat ini, sudah terbentuk 41.652 Posbakum di seluruh Indonesia termasuk di Maluku Utara.

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Selasa 14 Oktober 2025, Naga Hoki Finansial, Ayam Harapan Terkabul

"Semuanya adalah atas kerja sama pemerintah daerah, Kementerian Hukum lewat BPHN dan teman-teman kepala kantor wilayah dan seluruh pemimpin divisi yang ada di Kementerian Hukum."

PROGRAM: Menkum RI Supratman Andi Agtas saat bersedia diwawancarai awak media termasuk Tribunternate.com disela-sela kegiatan di Kota Ternate, Senin (13/10/2025).
PROGRAM: Menkum RI Supratman Andi Agtas saat bersedia diwawancarai awak media termasuk Tribunternate.com disela-sela kegiatan di Kota Ternate, Senin (13/10/2025). (Tribunternate.com/Randi Basri)

"Tujuannya memberi akses keadilan dan kepastian hukum bagi siapa pun, "ujar Supratman usai acara Peresmian Posbankum Desa, Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Bela Hotel Ternate, Senin (13/10/2025).

Lanjut Menkum, membangun Posbakum di Maluku Utara mempunya tantangan tersendiri.

Kenapa? karena Maluku Utara terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil sebanyak 800 pulau.

Ini tantangan bagi duta Posbakum demi merealisasi pembentukan pogram ini disemua daerah/wilayah.

"Agar tidak menjadikan jarak antara air dan daratan menjadi sesuatu yang terpisah."

"Tetapi ini adalah sebuah pijakan kita bahwa deklarasi Juanda, yang dibawah komitmen internasional yang bernama unclouse satu-satunya negara di dunia yang diakui antara wilayah perairan wilayah daratan tidak dipisahkan dan menjadi satu kesatuan, "katanya.

Sementara itu Sherly Laos berharap, Posbakum bukan hanya dibentuk begitu saja, melainkan benar-benar berdampak kepada masyarakat dalam mencari keadilan.

Baca juga: Polres Kepulauan Sula Periksa 4 Orang Kasus Pengeroyokan di Sebuah Pesta Joget Desa Pastina

"Maluku Utara adalah provinsi pertama di Indonesia Timur dan provinsi ketujuh di Indonesia pembentukan Posbakum."

"Harapan kami ini tidak hanya pembentukan, tetapi paralegal yang ada di desa lebih responsif aktif."

"Serta lebih solutif menghadirkan keadilan di desa, "ucap Sherly Laos mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved