Pemprov Malut
Nasib Tujuh Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Diputuskan November Mendatang
Tujuh pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara segera mengetahui nasib jabatan mereka, pada November 2025 mendatang
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Tujuh pejabat eselon II Pemprov Maluku Utara segera mengetahui nasib jabatan mereka, pada November 2025 mendatang.
- Hasil penilaian teknis ini belum langsung diputuskan karena masih harus dilaporkan kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, serta menunggu proses administrasi Pertek dari BKN.
- Proses manajemen talenta ASN rampung pada November.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Tujuh pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara segera mengetahui nasib jabatan mereka, pada November 2025 mendatang.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, usai memimpin lanjutan tahapan penilaian teknis manajemen talenta bagi pejabat pimpinan tinggi (PPT) pratama, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses manajemen talenta ASN di lingkungan Pemprov Malut yang dilakukan oleh Komite Talenta, yang mana Samsuddin bertindak sebagai ketua.
Baca juga: Sambut Hari Sumpah Pemuda, BNN Maluku Utara Gelar Kejuaraan Taekwondo
“Hari ini kita lanjutkan sesi wawancara bagi pejabat aktif, termasuk Abubakar Abdullah yang saat ini menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Samsuddin kepada TribunTernate.com.
Samsuddin mengatakan, hasil penilaian teknis ini belum langsung diputuskan karena masih harus dilaporkan kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, serta menunggu proses administrasi persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah ini hasilnya akan kami laporkan ke Ibu Gubernur, kemudian diajukan pertek ke BKN. Jadi tinggal menunggu prosesnya saja,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah hasilnya akan diumumkan bulan depan, Samsuddin membenarkan bahwa proses tersebut bisa rampung pada November.
“Ya, bisa saja bulan depan. Tergantung kecepatan proses di BKN,” katanya.
Mengenai kemungkinan adanya rotasi jabatan, Samsuddin menjelaskan bahwa keputusan akhir akan menyesuaikan hasil penilaian. Pejabat yang masuk dalam kotak 7, 8, dan 9 dalam sistem manajemen talenta berpeluang untuk tetap di posisi saat ini atau bergeser sesuai kebutuhan organisasi.
“Kalau berada di kotak 7, 8, dan 9, itu arahannya bisa tetap, bisa juga bergeser. Jadi kemungkinan besar mengarah pada pergeseran, bukan penghapusan jabatan,” terangnya.
Samsuddin menambahkan, proses wawancara kali ini tidak lagi menguji kemampuan teknis pejabat, karena uji kompetensi telah dilakukan sebelumnya oleh pihak ketiga.
“Kita tidak lagi menguji kemampuan, karena itu sudah dilakukan oleh pihak ketiga saat uji kompetensi. Sekarang kita hanya mengonfirmasi motivasi dan komitmen mereka apakah masih punya semangat untuk bekerja, siap bergeser, atau tetap ingin berkontribusi di posisi saat ini,” katanya.
Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari implementasi sistem merit dan manajemen ASN yang lebih objektif dan transparan di lingkup Pemprov Maluku Utara.
| Pemprov Malut Lanjutkan Penilaian Manajemen Talenta, Samsuddin A Kadir: Tak Ada Titipan Jabatan |
|
|---|
| Komite Talenta Maluku Utara Lanjutkan Wawancara Pejabat Eselon II |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Dorong Akurasi Data Pangan Lewat Penyusunan NBM |
|
|---|
| Lelang Jabatan Berakhir, Pemprov Malut Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Perkuat Implementasi SPBE untuk Layanan Publik yang Terintegrasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.