Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Tak Lulus Seleksi PPPK, 586 Honorer di Halmahera Selatan Masuk Paruh Waktu

"Mereka akan diangkat jadi pegawai kontrak pemerintah tapi jam kerja lebih sedikit dari PPPK, "kata Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
KEBIJAKAN: Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Maluku Utara Abdillah Kamarullah saat diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (21/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 586 tenaga honorer Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap II tahun penerimaan 2024.

Ratusan honorer ini terdiri dari tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan. Sementara 854 honorer lainnya dinyatakan lulus.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman nomor 810/2036/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah mengatakan, 586 honorer yang tak lulus seleksi akan masuk paruh waktu.

Baca juga: Dishub Halmahera Selatan Bakal Fungsikan Terminal Angkutan Umum Labuha

Di mana mereka akan diangkat menjadi pegawai kontrak pemerintah, namun jam kerja lebih sedikit dari PPPK penuh.

Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Maluku Utara Abdillah Kamarullah
Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Maluku Utara Abdillah Kamarullah (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Kemudian mereka akan menerima upah sesuai ketersedian anggaran di instansi pemerintah.

"Tapi yang masuk paruh waktu ini ada kategorinya. Nah kita belum bisa memastikan kategori mana yang masuk paruh waktu, "ujar Abdillah, Jumat (4/7/2025).

Abdillah mengaku belum tahu besaran upah yang diterima PPPK kategori paruh waktu. Dia menyebut masih menunggu petunjuk Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

"Kalau PPPK penuh kan kita sudah tahu standar gaji mereka. Yang sarjana berapa, yang diploma berapa, terus tunjangannya sudah jelas," ungkapnya.

Abdillah mengklaim, pihaknya telah melaksanakan seleksi PPPK sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dia juga mengatakan bahwa tahun ini pemerintah pusat belum memberi sinyal untuk membuka kembali seleksi PPPK.

Baca juga: Polwan Ditlantas Polda Maluku Utara Patroli Tertib Berlalu Lintas di 4 Titik Ini di Ternate

Karena itu, Pemkab Halmahera Selatan akan berupaya agar honorer yang tak lulus PPPK bisa punya diberi solusi oleh pemerintah pusat.

"Tahun ini tidak ada seleksi lagi dari pemerintah pusat, sehingga kita upayakan supaya ada jalannya. Supaya mereka ini bisa dipertahankan, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved