Pemkab Halmahera Selatan
PDAM Halmahera Selatan Pernah Kehilangan 900 Ribu Kubik Air, Ini Penyebabnya
Salah satu penyumbang masalah kehilangan ratusan ribu kubik air bersih adalah banyak pelanggan tidak menggunakan meteran
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Direktur PDAM Halmahera Selatan, Maluku Utara Soleman Bobote mengungkapkan pihaknya pernah kehilangan 900 ribu lebih kubik air bersih dalam beberapa tahun terkahir.
Salah satu penyumbang masalah kehilangan ratusan ribu kubik air bersih, menurut dia, adalah banyak pelanggan tidak menggunakan meteran.
Selain itu faktor kebocoran pipa, kerusakan meteran pengukur pelanggan, dan pencucian jaringan pipa juga jadi penyebab.
"Bayangkan kita pernah kehilangan 900 ribu lebih kubik air karena pelanggan tidak pakai meteran air, "ungkap Soleman, Jumat (4/7/2025) lalu.
Baca juga: Alasan Program Jemput Bola Disdukcapil Halmahera Selatan Hanya Sasar 9 Kecamatan
Dia menjelaskan, meteran pengukur air sangat penting digunakan agar setiap pemakaian air bersih oleh pelanggan dapat terbaca.
Saat ini, PDAM Halmahera Selatan telah memiliki sistem pembayaran tarif air bersih yang memadai.
"Air yang dijual ke pelanggan itu kita pertanggung jawabkan. Maka pelanggan pakai berapa banyak air, jumlah itu yang dibayar, "imbuhnya.
Soleman menegaskan pihaknya akan terus melakukan pembenahan agar pelanggan tidak terhambat dan PDAM tidak lagi mengalami kehilangan produksi air bersih dalam jumlah banyak.
Dia juga mengatakan sudah ada beberapa kecamatan seperti Bacan, Bacan Selatan, Bacan Timur, dan Gane Barat, telah melakukan pembayaran air bersih secara online dengan sistem terintegrasi.
"Dengan sistem yang terintegrasi, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan," tuturnya.
Baca juga: 213 Desa di Halmahera Selatan Dapat Rekomendasi Pendirian Koperasi Merah Putih
Soleman menegaskan, surat keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan nomor 186 tahun 2022 tentang penetapan tarif air minum pada PDAM, berlaku sama untuk semua kecamatan.
Tarif ini sudah melalui kajian yang matang dan mempertimbangkan kondisi operasional PDAM, biaya perawatan, serta kebutuhan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, tarif ini bukan semata-mata untuk bebani masyarakat, tetapi sebagai upaya agar pelayanan air bersih bisa berjalan lebih baik dan berkelanjutan, "tandasnya. (*)
| Target Retribusi PBG Halmahera Selatan 2026 Tetap Rp 8 Miliar |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu Halmahera Selatan Dialokasikan Melalui Dana Tanggap Darurat |
|
|---|
| Alasan Kadis PUPR Halmahera Selatan Tolak Usulan Putus Kontrak Proyek Pelabuhan Semut |
|
|---|
| Tinta dan Blanko KTP Habis, Wakil Bupati Halsel Soroti Kinerja Kadis Dukcapil |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan dan FKUB Gelar Deklarasi Damai, Berikut 5 Poin yang Disepakati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kehilangan-ratusan-kubik-air-bersih-di-Halmahera-Selatan.jpg)