Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Apresiasi Kebijakan Tunjangan Guru Pemda Halmahera Tengah

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengapresiasi inisiatif Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji, memberikan tunjangan kesejahteraan guru SMA

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
PROGRAM - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengapresiasi kebijakan tunjangan guru SMA Pemda Halmahera Tengah, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengapresiasi inisiatif Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji, memberikan tunjangan kesejahteraan guru SMA, SMK, dan SLB.

Menurut Sherly Laos, perhatian terhadap kesejahteraan guru merupakan elemen penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di daerah.

Ia menilai, kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Izin Sejumlah Galian C di Ternate Berpotensi Dicabut

“Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas bersama karena sangat memengaruhi motivasi dan performa mereka dalam mendidik generasi bangsa. Guru adalah fondasi utama dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat,” ujar Sherly saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Rabu (9/7/2025).

Sherly menegaskan, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk membangun ekosistem pendidikan yang kuat dan berkelanjutan di Maluku Utara.

Menjawab pertanyaan mengenai kebijakan serupa di tingkat provinsi, Sherly Laos, menyebut bahwa Pemprov Maluku Utara telah merancang program tunjangan kesejahteraan guru yang akan direalisasikan mulai tahun 2026.

“Untuk tahun ini, kami fokus pada kebijakan pendidikan gratis, termasuk pembebasan biaya komite bagi siswa sekolah negeri dan swasta. Tahun depan, kami mulai realisasikan tunjangan guru secara bertahap,” jelasnya.

Baca juga: Aquarius Peroleh Banyak Uang, Pisces Malah Kehilangan: Ramalan Zodiak Keuangan Rabu 9 Juli 2025

Kebijakan pendidikan tanpa pungutan yang dimulai tahun 2025 itu, menurut Sherly, menjadi pondasi awal menuju sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh warga Maluku Utara.

Ia juga berharap, langkah progresif yang diambil oleh Pemkab Halmahera Tengah bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Maluku Utara.

“Apa yang dilakukan Bupati Halmahera Tengah adalah contoh konkret keberpihakan terhadap dunia pendidikan. Saya berharap kepala daerah lainnya juga bisa membuat kebijakan serupa demi kemajuan bersama,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved