Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian

Polisi di Ternate Tangkap Sukamto, Terduga Pelaku Spesialis Pencurian

Sukamto merupakan spesialis pencurian berdasarkan LP model B nomor: LP/B/159/IV/RES.1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut tanggal 01 Juli 2025

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Sukamto (35) terduga pelaku pencurian diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Ternate dan Satreskrim Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (11/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pria berinisial SAD alias Sukamto (35) diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Ternate dan Satreskrim Polres Halmahera Tengah.

Penangkapan terhadap Sukamto setelah ia kabur dari Halmahera Tengah ke Kota Ternate.

Perihal pengungkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin, Jumat (11/7/2025).

Dijelaskan, Sukamto merupakan spesialis pencurian berdasarkan LP model B nomor: LP/B/159/IV/RES.1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut tanggal 01 Juli 2025.

Baca juga: Ngaku Ingin ke Chelsea, Mike Maignan Tolak Galatasaray, Kini Malah Bisa Ditukar Nicolas Jackson

Sukamto dalam aksinya sempat menggasak beberapa barang bukti berupa lemari hingga televisi, yang berada di salah satu kos-kosan di Kelurahan Jati, Ternate Selatan.

HUKUM: Sukamto (35) terduga pelaku pencurian diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Ternate dan Satreskrim Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (11/7/2025)
HUKUM: Sukamto (35) terduga pelaku pencurian diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Ternate dan Satreskrim Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (11/7/2025) (Istimewa)

Aksi pencurian itu terkuak setelah adanya rekaman CCTV yang merekam aknya mengangkut lemari menggunakan mobil pickup dengan nomor polisi DG 8908 K.

Sebelum kabur ke Halmahera Tengah, Sukamtto sempat digerebek tim Reskrim Ternate namun berhasil melarikan diri karena mengetahui kehadiran anggota.

"Anggota sempat ke kos-kosannya namun karena sudah mengenali anggota, yang bersangkutan langsung melarikan diri, "katanya.

Selain melancarkan aksi di Kota Ternate, Sukamto diamankan Polres Halmahera Tengah karena sempat melakukan pencurian 1 unit kendaraan bermotor namun tidak diproses oleh korban.

Baca juga: Daftar 18 Pengusaha Hiburan Malam di Maluku Utara Komit Perangi Narkoba

"Karena laporannya di Halmahera tengah dicabut, maka proses hukum diserahkan ke Ternate untuk dilakukan pengembangan, "jelasnya.

Saat ini Sukamto sudah diamankan di Mako Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengetahui aksi lain yang terjadi.

"Saat ini tim masih melakukan pengembangan karena menurut informasi ada satu barang bukti berupa Handphone yang digesek terduga pelaku sudah dijual ke salah satu rekannya, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved