Pemprov Malut
Kunker ke Provinsi Bali, Sherly Laos Disarankan Copot Kepala OPD yang Kedapatan Selingkuh
"Kalau ada kepala OPD yang bermain proyek, apalagi terbukti selingkuh, itu langsung dimutasi. Jangan sampai hal seperti ini merusak birokrasi,"
TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos disarankan untuk memecat pimpinan OPD yang kedapatan terlibat perselingkuhan.
Hal ini disampaikan ke Sherly Laos saat dirinya kunjungan kerja untuk belajar penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP), di Provinsi Bali.
Pada kunjungan kerja yang berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Denpasar, Sherly Laos disambut langsung Gubernur Bali I Wayan Koster.
Baca juga: Di Mana Sherly Laos Bangun Pusat Pelatihan Malut United, Gubernur Ungkap Daerah
Baca juga: Ternyata Sherly Laos Diundang Pieter Tanuri Pemilik Bali United, Kini Belajar demi Malut United
Sherly Laos memilih Bali, berdasarkan rekomendasi langsung dari KPK RI, karena Bali merupakan provinsi terbaik dalam penerapan MCP.
"Pemerintah Provinsi Bali dinilai oleh KPK RI sebagai yang terbaik dalam penerapan MCP, dengan berhasil meraih peringkat pertama secara nasional,” ujar Sherly, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/7/2025).
Selain belajar tentang MCP, kunjungan tersebut juga bertujuan memahami implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diterapkan di Bali.
I Wayan Koster: Perselingkuhan Merusak Birokrasi

Soal isu perselingkuhan, disampaikan I Wayan Koster saat memberikan empat masukan penting kepada Sherly Laos guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di Maluku Utara.
I Wayan Koster Koster menekankan perlunya melibatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja secara disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungli dalam pengisian jabatan, hingga praktik perselingkuhan.
"Kalau ada kepala OPD yang bermain proyek, apalagi terbukti selingkuh, itu langsung dimutasi. Jangan sampai hal seperti ini merusak birokrasi,” tegas Koster.
Ia juga mengingatkan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, dengan menerapkan sistem kerja berbasis norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku.
Koster menyatakan kesiapannya untuk membantu memberikan masukan terkait tata kelola SPBE, dan menyarankan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara merekrut tenaga profesional untuk pengelolaannya.
"Kalau bisa, Pemerintah Maluku Utara merekrut tenaga profesional untuk mengelola SPBE,” ujarnya.
Masukan terakhir dari Koster adalah agar Pemprov Malut memberikan bantuan hibah kepada kabupaten/kota untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik sebagai langkah percepatan layanan masyarakat.
Melalui kunjungan ini, diharapkan akan terjalin kerja sama dan pertukaran pengetahuan yang berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku Utara.
Sejalan Dengan Komitmen Sherly Laos

Diberitakan sebelumnya oleh Tribunternate.com pada 5 Maret 2025, Sherly Laos menegaskan bahwa tidak ada siapapun yang ia beri kewenangan untuk menggunakan namanya dalam praktik jual beli jabatan atau proyek.
Hal ini guna menghindari praktik jual beli jabatan maupun proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk kepentingan pribadi.
Statement ini dikeluarkan Sherly Laos pada rapat bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
"Saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun, baik saudara maupun orang dekat saya untuk membawa nama saya dalam praktik jual beli jabatan atau proyek, " tegas Sherly Laos.
Selama menjabat untuk lima tahun kedepan, Sherly Laos menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan keuntungan pribadi dalam bentuk apapun.
Sherly Laos mengatakan bahwa fokus utama dirinya memimpin adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Maka setiap kebijakan yang diambil Pemprov Maluku Utara, kata Sherly Laos, baiknya tidak melenceng untuk kepentingan pribadi.
"Saya tidak butuh tambahan nilai ekonomi dari teman-teman kerja saya selama lima tahun ke depan," tegas Sherly Laos
Sherly Laos, menegaskan komitmennya untuk menata birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas korupsi .
Sherly telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat serta BPKP Maluku Utara guna memperkuat sistem pengawasan dan mencegah penyimpangan anggaran daerah.
“BPKP sudah memiliki data mengenai kesalahan yang sering terjadi, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pengawasan yang efektif,”ujarnya.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Sherly Laos menekankan agar kesalahan dalam tata kelola anggaran tidak kembali terjadi di tahun 2025.
“Saya tidak perlu belajar dari kesalahan sendiri, tapi bisa belajar dari pengalaman sebelumnya agar hal-hal yang keliru tidak lagi terjadi pada tahun 2025,”tegasnya.
Menurutnya, kerja sama dengan BPKP akan memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
“Ada efisiensi anggaran yang ketat pada tahun 2025 ini. Oleh karena itu, kami ingin memastikan setiap alokasi dana benar-benar memiliki nilai tambah bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup mereka,” tandas Sherly. (*)
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.