Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Bawa Cap Tikus, Pria 46 Tahun Diringkus Polsek Oba Utara

Dari tangan Atan warga Desa Gamlaha, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara, Polisi menyita 59 kantong miras jenis cap tikus

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Terduga pelaku dan barang bukti berupa minuman keras miras jenis cap tikus saat diamankan ke Polsek Oba Utara, Senin (15/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang pria 46 tahun diamankan Polsek Oba Utara, Polrestas Tidore Kepulauan akibat kedapatan bawa minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Pria tersebut diketahui berinisial NO alias Atan warga Desa Gamlaha, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara, Maluku Utara.

Perihal tersebut dibenarkan Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin kepada Tribunternaste.com, Selasa (15/7/2025).

Dijelaskan, pengungkapan ini setelah anggota menerima informasi seorang pria menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox dengan Nopol DG 5006 NR.

Baca juga: 19.000 Tenaga Kerja di Ternate Belum Terlindungi BPJS Ketenagakarjaan

Menuju ke Desa Akekolano, Kecamatan Oba Utara Tikep dengan mengendarai informasi itu sehingga anggota tindaklanjuti di lapangan.

HUKUM: Terduga pelaku dan barang bukti berupa minuman keras miras jenis cap tikus saat diamankan ke Polsek Oba Utara, Senin (15/7/2025).
HUKUM: Terduga pelaku dan barang bukti berupa minuman keras miras jenis cap tikus saat diamankan ke Polsek Oba Utara, Senin (15/7/2025). (Istimewa)

"Saat di lokasi, benar saja ditemukan ciri-ciri pria tersebut dengan sepeda motor yang dikendarainya, dan anggota langsung lakukan penahanan, "ucapnya.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Kie Raha 2025, 43 Pangendara di Ternate Kena Tilang

Dari hasil pemeriksaan benar ditemukan 59 kantong plastik cap tikus yang dikemas dalam kresek hitam di dalam bagasi motor.

Dengan temuan itu barang bukti langsung diamankan ke Polsek bersama pemiliknya untuk ditindak lanjuti.

"Kepada masyarakat, jika melihat adanya peredaran miras maupun hal-hal terlarang lainya bisa lapor, dan kami akan ditindaklanjut, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved