Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Sherly Laos Target Seluruh Aset Pemprov Maluku Utara Tersertifikasi Tahun Ini

Reforma agraria bukan sekadar program, tetapi merupakan upaya negara dalam menata ulang kepemilikan tanah secara adil dan merata

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
STATEMENT: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos berbicara dalam Rakor awal GTRA Provinsi Maluku Utara tahun 2025, Rabu (16/7/2025) 

"Kami telah berbicara dengan kabupaten/kota agar mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bahkan, beberapa daerah siap membebaskan pajak jual beli, "ungkapnya.

Gubernur mendorong integrasi data spasial antara BPN dan Pemda agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.

Ia juga menggagas pembentukan Klinik Agraria Keliling—sebuah tim yang memberikan layanan hukum, mediasi, hingga edukasi publik ke desa-desa.

"Anak-anak muda pun harus dilibatkan. Kita bentuk Tim Muda Reforma Agraria untuk jadi mitra pengawasan, edukasi, dan pemeriksaan legalitas lahan, "serunya.

Gubernur mengingatkan bahwa Reforma Agraria bukanlah agenda formalitas.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tinjau Kondisi Lansia di Panti Jompo Ternate

"Kita ingin mengembalikan tanah kepada rakyat. Ini tentang keadilan sosial, pemberdayaan, dan upaya menghapus kemiskinan struktural di daerah, "tegasnya.

Di akhir sambutan, Sherly Laos menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil BPN dan seluruh Kepala BPN di 10 kabupaten/kota yang telah bekerja cepat mendukung percepatan sertifikasi aset pemprov.

"Kami komitmen penuh mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Semoga rapat koordinasi ini menghasilkan solusi konkret yang bisa diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved