Pemprov Malut
Ada Nama Eks Anggota DPRD dan Pimpinan OPD dalam Temuan BPK, Kepala Inspektorat Malut Tegaskan Ini
Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak penyimpangan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Maluku Utara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
"Inspektorat hanya menindaklanjuti dan mengusulkan berdasarkan aturan. Penilaian terhadap kelengkapan, kesesuaian, dan validitas dokumen dilakukan oleh tim verifikasi BPK," tegasnya.
Untuk temuan-temuan lama yang belum terselesaikan dan melebihi batas waktu penyelesaian, sebagian telah dilimpahkan ke KPKML untuk dilakukan penagihan.
"Kami serahkan sebagian temuan, termasuk yang berasal dari Inspektorat sendiri, kepada KPKML untuk mereka tagih. Karena memang salah satu tugas KPKML adalah penagihan terhadap piutang daerah,” ungkapnya.
Namun, penagihan temuan lama diakui tidak mudah. Banyak dari pihak yang bertanggung jawab sudah pensiun atau tidak diketahui keberadaannya.
Dari seluruh temuan yang ada, Nirwan menyebutkan bahwa terdapat keterlibatan pihak ketiga, termasuk mantan pimpinan SKPD serta mantan anggota DPRD.
Setidaknya terdapat 5 mantan anggota DPRD yang tercatat dalam berkas-berkas temuan tersebut.
Baca juga: Sherly Laos Minta Pemda se Maluku Utara Tuntaskan Data RTLH
Nirwan berharap, kerja sama antara Inspektorat, KPKML, dan Kejaksaan melalui Datun dapat mempercepat proses penyelesaian seluruh temuan ini.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang namanya tercantum dalam temuan, untuk menunjukkan itikad baik mengembalikan kerugian negara.
“Kami sangat berharap ada kesadaran dan tanggung jawab dari para pihak terkait untuk segera menyelesaikan temuan-temuan ini. Ini demi kepentingan rakyat Maluku Utara,” tandas Nirwan. (*)
Bersama DPRD, Pemprov Maluku Utara Intens Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Evaluasi Besar-besaran Pejabat Pemprov Malut, Sherly Laos: yang Berkinerja Baik Dipertahankan |
![]() |
---|
Sherly Laos Soroti Pola Kerja ASN Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Belajar dari Bali, Sherly Laos Ingin Bangun Pusat Budaya Terpadu di Maluku Utara |
![]() |
---|
Penyerapan Belanja Modal Belum Maksimal, BPBJ Maluku Utara Desak OPD Masukkan Dokumen Pengadaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.