Daftar Puluhan Kasus di Polsek Ternate Selatan per Januari-Juli 2025
Berikut daftar Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Kepolisian Sektor Ternate Selatan sepanjang Januari hingga Juli 2025
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut daftar Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Kepolisian Sektor Ternate Selatan sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Dari data yang diperoleh, sebanyak 73 kasus dilaporkan masyarakat ke Polsek Ternate Selatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 laporan telah diselesaikan.
Baca juga: Soal Kerusakan Fasilitas Damkar, Ini Kata Sekda Ternate Rizal Marsaoly
Perihal tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Selatan, Ipda Fatmawati Sukur, Selasa (22/7/2025).
Dikatakan, tingkat penyelesaian laporan atau selesai perkara mencapai 79 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen Polsek Ternate Selatan dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum, yang maksimal kepada masyarakat.
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja penyidik dan pelayanan kepada masyarakat, agar seluruh laporan bisa ditangani dengan cepat dan tepat.
“Kami berharap kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung tugas kepolisian terus terjalin baik,” kata Ipda Fatmawati.
Baca juga: Perumda Ake Gaale Fokus Ganti Pompa Air di Kecamatan Ternate Selatan
Daftar Kasus selama Januari-Juli 2025
1. Kasus dugaan tindak pidana Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur maupun korban dewasa persetubuhan, pencabulan , sebanyak 4 laporan polisi.
2. Kasus dugaan tindak pidana Kekerasan terhadap anak dibawah umur Sebanyak 13 laporan polisi.
3. Kasus dugaan tindak pidana Penganiayaan Pengeroyokan Kekerasan terhadap korban dewasa Sebanyak 33 laporan polisi.
4. Kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Sebanyak 6 laporan polisi.
5. Kasus dugaan tindak pidana Pencurian Sebanyak 12 laporan polisi.
6. Kasus dugaan tindak pidana Penggelapan Penipuan Sebanyak 4 laporan polisi.
7. Kasus dugaan tindak pidana Perzinahan Sebanyak 1 Laporan Polisi. (*)
| Herry Ahmad Pribadi Dimutasi ke Jamintel Kejagung, Segini Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Menanti Kunjungan Wapres Gibran, Pedagang Pasar Higienis Ternate Sampaikan Ini |
|
|---|
| Dana Bosp dan Bosda Malut 2026 Tidak Lagi untuk Gaji Guru, Sherly Laos: Berorientasi Pada Siswa |
|
|---|
| Revisi UU Pemilu: Dorong Pengawasan Bukan Mobil Mogok di Era Digital |
|
|---|
| Siswa Malut Kini Bisa Awasi Dana Bosp dan Bosda Rp 170 Miliar, Sherly Laos: Semua Transparan! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.