Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Dana Bosp dan Bosda Malut 2026 Tidak Lagi untuk Gaji Guru, Sherly Laos: Berorientasi Pada Siswa

“Dana Bosp adalah hak siswa. Karena itu, program-programnya harus berpihak kepada mereka." ujar Sherly Laos

Handover
DANA PENDIDIKAN - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos pada suatu kesempatan. Saat meluncurkan program Transparansi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Bosp) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) secara serentak di 400 SMA, SMK, dan SLB, Sherly Laos menegaskan bahwa dana Bosp dan Bosda Maluku Utara tahun 2026 tidak lagi untuk gaji guru, melainkan berorientasi pada siswa. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penggunaan dana Bosp dan Bosda kini tidak lagi diperuntukkan untuk gaji guru ASN maupun PPPK di Maluku Utara, melainkan berorientasi pada siswa.

Hal ini dikatakan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat meluncurkan program Transparansi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Bosp) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) secara serentak di 400 SMA, SMK, dan SLB.

Program ini diluncurkan Sherly Laos dipusatkan di SMAN 1 Kota Ternate dan SMAN 10 Kota Ternate, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Siswa Malut Kini Bisa Awasi Dana Bosp dan Bosda Rp 170 Miliar, Sherly Laos: Semua Transparan!

Mengenai penggunaannya, Sherly Laos menjelaskan, dana Bosp tahun 2026 akan berorientasi pada kebutuhan dan aspirasi siswa. 

Sherly Laos mendorong agar penyusunan program dilakukan secara bottom up bukan hanya dari kepala sekolah atau guru, tetapi juga melibatkan siswa.

“Dana Bosp adalah hak siswa. Karena itu, program-programnya harus berpihak kepada mereka."

"Mulai dari kegiatan OSIS, esktrakulikuler, lomba, hingga pelatihan keterampilan, semua harus mendukung pengembangan kapasitas dan kreativitas siswa,” jelasnya.

Sherly Laos juga menegaskan bahwa Bosp dan Bosda kini tidak lagi digunakan untuk membayar gaji guru ASN dan PPPK, karena beban tersebut sudah ditanggung langsung oleh pemerintah provinsi.

Kata Sherly Laos, peluncuran program ini merupakan komitmen pemerintah provinsi Maluku Utara dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan siswa.

Total dana Rp 170 miliar yang terdiri dari dana Bosp reguler, Bosp kinerja hingga Bosda ini harus dikelola dengan baik dan terbuka.

“Hari ini kita meluncurkan transparansi penggunaan dana Bosp dan Bosda di seluruh sekolah menengah di Maluku Utara. Total dana Bosp reguler mencapai Rp131 miliar," 

"Bosp kinerja Rp4 miliar, dan Bosda sekitar Rp38 miliar. Jadi keseluruhannya hampir Rp170 miliar yang harus dikelola secara baik dan terbuka,” ujar Sherly Sherly Laos.

Sekolah Wajib Pajang Informasi Penggunaan Dana

PROGRAM - Foto bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Laos didampingi Kadikbud Abubakar Abdullah dengan sejumlah Kepsek usai luncurkan program transparansi Dana BOSPE dan BOSDA di 400 sekolah se-Maluku Utara, Rabu (15/10/2025).
PROGRAM - Foto bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Laos didampingi Kadikbud Abubakar Abdullah dengan sejumlah Kepsek usai luncurkan program transparansi Dana BOSPE dan BOSDA di 400 sekolah se-Maluku Utara, Rabu (15/10/2025). (TribunTernate.com/Sansul Sardi)

Sherly Laos juga menegaskan, mulai tahun depan seluruh sekolah wajib memajang informasi penggunaan dana Bosp dan Bosda secara terbuka di lingkungan sekolah, agar siswa, guru, dan masyarakat bisa mengetahui pengelolaannya.

“Semua realisasi dan sisa anggaran harus ditransparansikan. Siswa juga berhak tahu berapa besar dana yang dikelola sekolahnya,” tegas Gubernur perempuan pertama Maluku Utara itu.

Untuk memastikan dana pendidikan benar-benar tepat sasaran, Sherly Laos berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Bosp dan Bosda, yang anggotanya berasal dari siswa.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved