Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Eks Bupati Halmahera Utara Frans Manery, Ini Kasusnya

Frans Manery dipanggil berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Randi Basri
KASUS - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, foto ini diambil depan lobi kantor Polda Maluku Utara yang beralamat di jalan Kapitan Pattimura, Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (26/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemanggilan mantan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.

Frans Manery dipanggil berkait kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Perihal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, Sabtu (26/7/2025).

Baca juga: Marliza Marsaoly Lantik Pengurus Gudep Pramuka LPKA Ternate

Menurut Edy, untuk mengusut kasus tersebut pihaknya pasti memanggil Frans Manery sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Pastinya kita akan panggil yang bersangkutan,” jelasnya.

Mantan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara itu menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu kasus tersebut sebelum kembali memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.

“Kita evaluasi kasus tersebut, kita lihat siapa-siapa yang ada keterlibatanya. Jika pihak-pihak yang tidak terlibat tidak perlu dipanggil,” ucapnya.

Edy juga menyebut adapun keterangan saksi-saksi yang sebelumnya diperiksa menyebut keterlibatan pihak lain.

Dan ia memastikan akan memanggil nama-nama yang telah disebutkan.

“Jika ada keterangan saksi lain menyebut yang lain terlibat, ya maka dipanggil,” pungkasnya.

Baca juga: 2 Indikator Ini Jadi Prioritas Survei IHal Kesbangpol Maluku Utara

Sekadar diketahui, dugaan korupsi anggaran penyertaan modal dari pemerintah pusat kepada PDAM Halmahera Utara totalnya mencapai Rp10 miliar.

Anggaran itu dikucurkan dalam dua tahap, yakni Rp6 miliar pada 2019 dan Rp 4 miliar pada 2020.

Tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk tiga orang kunci mantan Direktur PDAM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan anggota Kelompok Kerja (Pokja). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved