Halmahera Selatan
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD
Akademisi Unkhair Ternate, Maluku Utara, Muamil Sunan, menyarankan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, mengefisiensi kegiatan OPD
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, Muamil Sunan, menyarankan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, mengefisiensi kegiatan OPD yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan pokok masyarakat.
Hal ini, menurut dia, sebagai langkah menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar sebanyak Rp109 miliar, yang sudah dirancang masuk dalam APBD 2025.
"Pemangkasan DBH harusnya diikuti dengan kebijakan efisiensi kegiatan di tiap OPD, yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat," kata Muamil melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Hadiri Rakernas JKPI di Yogyakarta
Dia mengatakan, pemangkasan DBH pada APBD perubahan hanya berpengaruh pada kegiatan di akhir tahun.
Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan program kerja yang dibiayai lewat APBD perubahan.
Muamil juga meminta Pemkab Halmahera Selatan lebih fokus pada pengembangan sektor-sektor yang bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
"Ini supaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer. Karena sejauh ini, ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih cukup kuat," ungkapnya.
Dosen Fakultas Ekonomi Unkhair Ternate ini juga menyebut, pemangkasan DBH tetap berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah.
Baca juga: DPM-PTSP Halmahera Selatan Fokus Genjot Retrbusi Izin PBG 2025
Pasalnya, ketergantungan dana transfer sangat besar untuk pembiayaan pembangunan.
Muamil juga menjelaskan, fiskal daerah merupakan kemampuan keuangan suatu daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerahnya.
"Maka jika terjadi pemangkasan DBH, pastinya menurunkan kemampuan keuangan dalam membiayai kegiatan," tandas Muamil. (*)
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.