Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD

Akademisi Unkhair Ternate, Maluku Utara, Muamil Sunan, menyarankan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, mengefisiensi kegiatan OPD

Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
STATEMEN - Akademisi Unkhair Ternate, Muamil Suna'an ketika menjadi pembicara dalam dialog "100 Hari Kerja Bassam-Helmi" di Andai Coffe, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, Muamil Sunan, menyarankan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, mengefisiensi kegiatan OPD yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan pokok masyarakat.

Hal ini, menurut dia, sebagai langkah menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar sebanyak Rp109 miliar, yang sudah dirancang masuk dalam APBD 2025.

"Pemangkasan DBH harusnya diikuti dengan kebijakan efisiensi kegiatan di tiap OPD, yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan masyarakat," kata Muamil melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman Hadiri Rakernas JKPI di Yogyakarta

Dia mengatakan, pemangkasan DBH pada APBD perubahan hanya berpengaruh pada kegiatan di akhir tahun.

Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan program kerja yang dibiayai lewat APBD perubahan.

Muamil juga meminta Pemkab Halmahera Selatan lebih fokus pada pengembangan sektor-sektor yang bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

"Ini supaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer. Karena sejauh ini, ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih cukup kuat," ungkapnya.

Dosen Fakultas Ekonomi Unkhair Ternate ini juga menyebut, pemangkasan DBH tetap berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah.

Baca juga: DPM-PTSP Halmahera Selatan Fokus Genjot Retrbusi Izin PBG 2025

Pasalnya, ketergantungan dana transfer sangat besar untuk pembiayaan pembangunan.

Muamil juga menjelaskan, fiskal daerah merupakan kemampuan keuangan suatu daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerahnya. 

"Maka jika terjadi pemangkasan DBH, pastinya menurunkan kemampuan keuangan dalam membiayai kegiatan," tandas Muamil. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved