Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Matangkan RPJMD Lewat Konsultasi Publik KLHS Tahap II
Bappeda Maluku Utara menggelar Konsultasi Publik II penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara menggelar Konsultasi Publik II penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian penting tahapan perencanaan pembangunan daerah yang mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kepala Bappeda Maluku Utara Muhammad Sarmin S Adam menekankan, KLHS bukan sekadar dokumen pendukung, melainkan instrumen strategis yang diamanatkan Undang-Undang.
Baca juga: Isu Honorer Dirumahkan, Wabup Halmahera Selatan: Kami Dilematis Hadapi Ini
“KLHS menjadi panduan agar setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD selaras dengan prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan,” ungkap Sarmin.
Dalam paparannya, Sarmin menjelaskan bahwa proses penyusunan KLHS telah melewati sejumlah tahapan penting sejak awal tahun 2025, yakni pengumpulan data isu strategis, pelaksanaan Konsultasi Publik I, analisis proyeksi, serta integrasi dalam forum Musrenbang RPJMD.
Kata Sarmin, konsultasi Publik II ini menjadi ruang memaparkan hasil analisis skenario dan rekomendasi strategis KLHS terhadap draf RPJMD.
Selanjutnya, dokumen akan difinalisasi dan diselaraskan dengan rencana pembangunan lima tahunan provinsi.
Sarmin juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tim teknis penyusun, perangkat daerah, akademisi, mitra pembangunan, hingga tokoh masyarakat yang turut memberikan masukan konstruktif.
“Tanpa sinergi semua elemen, tidak mungkin proses penyusunan KLHS berjalan baik seperti sekarang,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan Maluku Utara ke depan tidaklah ringan. Isu perubahan iklim, kerusakan lingkungan, hingga kesenjangan sosial menjadi pekerjaan rumah bersama.
Baca juga: Total Operasi Patuh Kie Raha Maluku Utara 2025, Ribuan Pelanggar Dikenai Sanksi Berat
“RPJMD tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjawab isu ketimpangan, inklusi sosial, dan pelestarian lingkungan. KLHS hadir untuk memastikan semua itu,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sarmin mengajak seluruh peserta aktif berkontribusi melalui masukan, saran, dan kritik, agar hasil akhir dokumen benar-benar menjadi panduan pembangunan Maluku Utara yang berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan.
“Dengan semangat kolaborasi, mari kita jadikan forum ini sebagai pijakan menuju masa depan Maluku Utara yang lebih baik,” tandas Sarmin. (*)
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Rampingkan Struktur, Tiga OPD Digabung Tahun Ini |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
HKN 17 September, ASN Pemprov Maluku Utara Diminta Junjung Integritas dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.