Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Isu Honorer Dirumahkan, Wabup Halmahera Selatan: Kami Dilematis Hadapi Ini

Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin, belum memastikan tenaga honorer tak lulus seleksi PPPK dan tidak terdaftar

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PPPK - Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin ketika merespons isu tenaga honorer bakal dirumahkan, Selasa (29/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin, belum memastikan tenaga honorer tak lulus seleksi PPPK dan tidak terdaftar dalam database BKN dipertahankan sebagai pegawai pemerintah daerah.

Hal ini menyusul adanya isu Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menginstruksikan agar tenaga honorer di seluruh lingkungan pemerintah daerah dirumahkan, lantaran penerimaan PPPK ditiadakan.

Helmi mengatakan, pihaknya sedang mengantisipasi datangnya instruksi tersebut. Oleh karena itu, solusi terhadap para honorer tetap dipikirkan agar tidak terjadi polemik.

Baca juga: Total Operasi Patuh Kie Raha Maluku Utara 2025, Ribuan Pelanggar Dikenai Sanksi Berat

"Kebijakan ini kita harus pikirkan dari aspek pertimbangan secara manusiawi juga," ujar Helmi kepada sejumlah awak media di lobi Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl. Kebun Karet Putih, Bacan Selatan, Selasa (29/7/2025).

Dari aspek pembebanan anggaran, Helmi menyebut belanja pegawai di lingkungkan Pemkab Halmahera Selatan sudah mendekati limitnya.

Politisi Partai Nasdem ini pun berharap, hasil seleksi PPPK tahap I dan II tahun penerimaan 2024, sudah memenuhi rasio pelayanan publik agar seimbang dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji.

"Jumlah PPPK, jabatan fungsional dan tenaga adminstrasi ini bisa memenuhi pelayanan publik walaupun berkonsekuensi pada pembenanan APBD yang hampir mencapai limitnya. Ini yang kita hadapi," ungkapnya.

Menurut Helmi, isu BKN bakal menginstruksikan para honorer dirumahkan, akan menjadi kebijakan yang dilematis bagi Pemkab Halmahera Selatan.

Baca juga: Ini 4 Poin Penting yang Dibahas Sherly Laos dan Kesultanan Ternate: Tindaklanjuti Aspirasi Rakyat

Meski begitu, pihaknya bakal tetap mengikuti instruksi maupun kebijakan dari BKN dan kementerian terkait terhadap hal tersebut.

"Saya sendiri belum mendapat informasi yang detail seperti apa, baik dari Kemanpan-RB dan BKN. Kita tidak bisa mengabaikan instruksi, tapi kita beruapaya menemukan solusi yang terbaik."

"Saya belum bisa berandai-andai dan memastikan kebijakan apa yang akan diambil pemerintah daerah, karena kita dalam posisi dilematis menghadapi persoalan ini," tandas Helmi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved