Pemkab Halmahera Selatan
Isu Honorer Dirumahkan, Wabup Halmahera Selatan: Kami Dilematis Hadapi Ini
Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin, belum memastikan tenaga honorer tak lulus seleksi PPPK dan tidak terdaftar
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin, belum memastikan tenaga honorer tak lulus seleksi PPPK dan tidak terdaftar dalam database BKN dipertahankan sebagai pegawai pemerintah daerah.
Hal ini menyusul adanya isu Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menginstruksikan agar tenaga honorer di seluruh lingkungan pemerintah daerah dirumahkan, lantaran penerimaan PPPK ditiadakan.
Helmi mengatakan, pihaknya sedang mengantisipasi datangnya instruksi tersebut. Oleh karena itu, solusi terhadap para honorer tetap dipikirkan agar tidak terjadi polemik.
Baca juga: Total Operasi Patuh Kie Raha Maluku Utara 2025, Ribuan Pelanggar Dikenai Sanksi Berat
"Kebijakan ini kita harus pikirkan dari aspek pertimbangan secara manusiawi juga," ujar Helmi kepada sejumlah awak media di lobi Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl. Kebun Karet Putih, Bacan Selatan, Selasa (29/7/2025).
Dari aspek pembebanan anggaran, Helmi menyebut belanja pegawai di lingkungkan Pemkab Halmahera Selatan sudah mendekati limitnya.
Politisi Partai Nasdem ini pun berharap, hasil seleksi PPPK tahap I dan II tahun penerimaan 2024, sudah memenuhi rasio pelayanan publik agar seimbang dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji.
"Jumlah PPPK, jabatan fungsional dan tenaga adminstrasi ini bisa memenuhi pelayanan publik walaupun berkonsekuensi pada pembenanan APBD yang hampir mencapai limitnya. Ini yang kita hadapi," ungkapnya.
Menurut Helmi, isu BKN bakal menginstruksikan para honorer dirumahkan, akan menjadi kebijakan yang dilematis bagi Pemkab Halmahera Selatan.
Baca juga: Ini 4 Poin Penting yang Dibahas Sherly Laos dan Kesultanan Ternate: Tindaklanjuti Aspirasi Rakyat
Meski begitu, pihaknya bakal tetap mengikuti instruksi maupun kebijakan dari BKN dan kementerian terkait terhadap hal tersebut.
"Saya sendiri belum mendapat informasi yang detail seperti apa, baik dari Kemanpan-RB dan BKN. Kita tidak bisa mengabaikan instruksi, tapi kita beruapaya menemukan solusi yang terbaik."
"Saya belum bisa berandai-andai dan memastikan kebijakan apa yang akan diambil pemerintah daerah, karena kita dalam posisi dilematis menghadapi persoalan ini," tandas Helmi. (*)
APDESI Halmahera Selatan Belum Tahu Sumber Dana Retreat Kades, Wahyudi: Kita Bicarakan dengan Bupati |
![]() |
---|
Kades se Halmahera Selatan Bakal Retreat di IPDN Jatinangor, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Fadjry Kambey Jabat Kadis Sosial Halmahera Selatan, Nasib Sofyan Tamodehe di Tangan Bupati |
![]() |
---|
2 Tahun Ditransker Halmahera Selatan Tak Sosialisasi K3 |
![]() |
---|
BKPPD Halmahera Selatan Verifikasi Ulang Adminstrasi Puluhan PPPK Bermasalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.