Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DOB Sofifi

Presidium Rakyat Tidore Bersua Ketua Komisi II DPR RI, Ini yang Dibicarakan

"Jadi saya minta tolong, kita dukung sama-sama Sofifi agar infrastrukturnya juga dibangun, "ujar Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Jainudin Saleh
ASPIRASI: Foto bersama Ketua Komisi II DPR RI dengan Presidium Rakyat Tidore di Hotel Sahid Bela Ternate, Maluku Utara, Selasa (29/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai peningkatan status Sofifi menjadi kota bukan solusi.

Sebab yang lebih mendesak saat ini adalah pembenahan infrastruktur agar Sofifi sebagai wajah Ibu Kota Provinsi Maluku Utara lebih layak dan representatif.

Hal ini disampaikan Rifqi saat berdiskusi dengan perwakilan Presidium Rakyat Tidore di Bela Hotel Ternate, Selasa (29/7/2025) malam kemarin.

"Jadi saya minta tolong, kita dukung sama-sama Sofifi agar infrastrukturnya juga dibangun, "ujar Rifqi.

Baca juga: Bom Ikan, Nelayan di Taliabu Ditangkap Anggota Polsek Siap Lede

Dikatakan, pemerintah pusat kini lebih berhati-hati menyikapi usulan DOB, termasuk Sofifi.

ASPIRASI: Foto bersama Ketua Komisi II DPR RI dengan Presidium Rakyat Tidore di Hotel Sahid Bela Ternate, Maluku Utara, Selasa (29/7/2025)
ASPIRASI: Foto bersama Ketua Komisi II DPR RI dengan Presidium Rakyat Tidore di Hotel Sahid Bela Ternate, Maluku Utara, Selasa (29/7/2025) (Dok Jainudin Saleh)

Karena pengalaman pemekaran DOB di Indonesia selama ini menunjukkan tidak semua berjalan sukses, bahkan sebagian menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

"Karena kita juga melihat DOB selama ini yang terjadi di Indonesia tidak semua berhasil, banyak juga yang menimbulkan persoalan sensitif. Jadi saya kira harapan dari Kesultanan Tidore kami paham."

"Sebelum ini, kami juga sudah ketemu dengan Pak Mendagri (Tito Karnavian) terkait hal ini, "katanya.

Ia juga menilai, tidak ada ketentuan dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah yang mewajibkan ibu kota provinsi harus berstatus kota. 

"Ini terjadi setidaknya di tiga tempat. Sofifi untuk Maluku Utara, Tanjung Selor itu di satu kecamatan, lebih tinggi sedikit (dari kelurahan) di Kalimantan Utara, (kemudian) Manokwari itu kabupaten."

"Kan kalau minta kota, harusnya diubah jadi kota juga. Artinya, ada Kabupaten Manokwari, ada Kota Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua, "terangnya. 

Lebih lanjut Rifqi menuturkan, pembangunan Ibu Kota Provinsi Maluku Utara tetap dapat dilakukan melalui skema anggaran yang tersedia, baik APBN, APBD provinsi dan APBD kota.

Ia meneruskan, merupakan konsekuensi langsung dari penunjukkan Sofifi sebagai ibu kota Pronvisi Maluku Utara melalui Undang-undang nomor 46 tahun 1999. Itu berarti, status kelurahan tak jadi persoalan.

"Jadi walau pun levelnya mungkin hanya kelurahan, tapi sebagai konsekuensi dari penunjukkan oleh Undang-undang nomor 46 tahun 1999, wajah Sofifi kita benahi, "terangnya.

Ia juga meminta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah induk terkait penganggaran. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved