DPRD Maluku Utara
Fraksi Golkar Soroti RPJMD Maluku Utara, Minta Implementasi Nyata Visi Gubernur
DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Senin (4/8/2025).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Husni Bopeng, dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Maluku Utara, Sofifi.
Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Johan Josias Manery, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap dokumen RPJMD yang disusun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Baca juga: Super League: Polisi Perketat Pengamanan Stadion Gelora Kie Raha Ternate Homebase Malut United
Menurut Johan Manery, dokumen RPJMD 2025-2029 yang disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengusung visi, Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.
Joham Manery menilai, Visi ini memuat cita-cita besar yang mengedepankan keberagaman dan potensi daerah, serta komitmen terhadap pembangunan inklusif.
Namun demikian, bagi Johan Manery, pemaparan visi dan misi tersebut masih bersifat normatif dan belum diiringi dengan ketegasan dalam hal implementasi.
"Kami meminta agar setiap elemen visi tersebut diwujudkan dalam bentuk program pembangunan yang konkret, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucap Johan dalam pidatonya.
Fraksi Golkar menyoroti lemahnya sinergitas pembangunan antar wilayah kabupaten kota. Di mana, dalam dokumen RPJMD, belum terlihat jelas integrasi pembangunan kewilayahan yang menyeluruh dan berkeadilan.
Hal ini dikhawatirkan menimbulkan ketimpangan pembangunan antar daerah.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterkaitan antara target kinerja pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Keduanya merupakan komponen utama dalam sistem penganggaran berbasis kinerja performance-based budgeting, sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah pusat.
Sayangnya, salah satu instrumen penting seperti Dana Insentif Daerah (DID) tidak terealisasi pada tahun 2024, karena opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama tiga tahun berturut-turut hanya memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Ini menjadi alarm serius terhadap tata kelola keuangan daerah," tegas Johan.
Fraksi Golkar juga mengungkapkan kekhawatiran atas belum terukurnya indikator kinerja utama (IKU) dalam dokumen RPJMD, serta tidak jelasnya perhitungan pendanaan program/kegiatan.
Jika dibiarkan, lanjut Johan Manery, hal ini berpotensi menurunkan efektivitas dan keberhasilan pelaksanaan RPJMD dalam jangka menengah.
Pandangan umum fraksi Partai Golkar :
1. Proyeksi Fiskal Realistis
Fraksi meminta Pemprov Maluku Utara agar menyusun proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan secara realistis, berdasarkan asumsi ekonomi dan fiskal yang kuat serta dijabarkan secara rinci dalam dokumen RPJMD.
2. Penguatan Tata Kelola Keuangan
Mengingat lemahnya sistem pengelolaan keuangan internal dan kepatuhan terhadap regulasi, maka setiap program/kegiatan perlu direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan penumpukan utang daerah yang tidak memiliki prioritas penyelesaian
3. Koordinasi Pemprov dan DPRD
Ditekankan pentingnya koordinasi dan sinergi yang kuat antara Pemprov dan DPRD sebagai mitra strategis dalam merumuskan kebijakan fiskal dan arah pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat
4. Implementasi Nyata Visi Gubernur
Pemerintah daerah diminta untuk tidak sekadar menjadikan visi dan misi sebagai slogan, melainkan mewujudkannya dalam bentuk program yang menjangkau seluruh wilayah Maluku Utara secara merata dan berkelanjutan
5. Penyusunan Partisipatif
Penyusunan dokumen RPJMD harus melibatkan pihak-pihak yang memahami kondisi riil di lapangan, termasuk Badan Perwakilan Daerah (BPD), agar program pembangunan dapat disusun sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Pembangunan diharapkan berjalan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara 2024-2043, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2045, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. (*)
Fraksi Hanura DPRD Maluku Utara Soroti Kenaikan Belanja Modal dalam APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Iqbal Ruray: Proyek Swakelola Renovasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara Harus Jadi Pelajaran |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Soroti Jalan Nasional Halmahera Tengah-Halmahera Selatan yang Rusak |
![]() |
---|
Alasan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Diam-diam Pantau Kehadiran Pimpinan OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.