Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara

Perdana Kunjungi Halmahera Tengah, Ini Agenda Kapolda Maluku Utara

Kehadiran Kapolda Maluku Utara dan rombongan ke Polres Halmahera Tengah disambut dengan adat Joko Kaha atau injak tanah hingga tarian soya-soya

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
KUNKER: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono bersama Wakapolda, pejabat utama Polda dan ketua Bhayangkari melakukan kunjungan kerja di Polres Halmahera Tengah, Senin (4/8/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono bersama Wakapolda, pejabat utama Polda dan ketua Bhayangkari melakukan kunjungan kerja di Polres Halmahera Tengah.

Kehadiran Jenderal bintang dua di Polres Halteng disambut dengan adat Joko Kaha atau injak tanah hingga tarian soya-soya.

Kapolres Halteng, AKBP Fiat Dedawanto dan Bupati Halteng, Ikram M Sangaji ikut menyambut kedatangan Kapolda Malut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono dikonfirmasi membenarkan kunjungan tersebut.

Baca juga: Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Menurut Anggota DPRD Maluku Utara Iswanto ST: Bukan Makar

"Kunjungan Kapolda ini untuk memberikan arahan kepada seluruh personel Polri di Polres Halteng, "jelasnya, Senin (4/8/2025).

KUNKER: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono bersama Wakapolda, pejabat utama Polda dan ketua Bhayangkari melakukan kunjungan kerja di Polres Halmahera Tengah, Senin (4/8/2025)
KUNKER: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono bersama Wakapolda, pejabat utama Polda dan ketua Bhayangkari melakukan kunjungan kerja di Polres Halmahera Tengah, Senin (4/8/2025) (Istimewa)

Selain melakukan kunjungan di Polres Halmahera Tengah Kapolda juga meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Halmahera Tengah.

Gedung SKCK yang akan dibangun di atas lahan seluas 120 meter persegi itu merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah

Pembangunan fasilitas tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kapolda menegaskan bahwa gedung ini dibangun untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan SKCK. Ia mengingatkan agar tidak ada pungutan liar di luar ketentuan resmi.

"Gedung ini dibangun oleh pemerintah daerah, maka saya minta jangan ada permainan."

Baca juga: Pekan Depan, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Evaluasi Pejabat Eselon II

"Biaya pembuatan SKCK sesuai aturan adalah Rp30 ribu, dan itu sudah cukup. Tidak boleh ada pungutan tambahan apa pun, "tegas Kapolda.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Halmahera Tengah terhadap kepolisian, dan berharap kerja sama antara kepolisian dan pemerintah daerah terus berjalan baik demi pelayanan publik yang optimal.

"Pembangunan gedung ini diharapkan mempercepat proses administrasi SKCK dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved