Kemenkum Malut
CPNS Kemenkum Dibekali Kode Etik dan Nilai Dasar ASN BerAKHLAK
11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkum menerima pembekalan materi nilai-nilai dasar dan kode etik menjadi ASN
TRIBUNTERNATE.COM - 11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima pembekalan materi nilai-nilai dasar dan kode etik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang profesional dan BerAKHLAK.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir, menyampaikan tantangan zaman saat ini menuntut ASN inovatif dalam bekerja, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Argap Situngkir menuturkan kepada CPNS Kemenkum Malut bahwa untuk menjadi ASN BerAKHLAK, berfokus pada orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Baca juga: 12 Ramalan Shio Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap
“Dinamika tuntutan zaman dan perkembangan teknologi informasi dan digital saat ini, membuat ASN harus memiliki kompetensi, mampu menjadi teladan dalam berkinerja dan melayani masyarakat,” ujar Argap Situngkir di Kanwil Kemenkum Malut, Selasa (5/8/2025).
Adapun 11 CPNS Kemenkum Malut terdiri atas jabatan Perancanang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, Analis Kekayaan Intelektual, Pranata Komputer, dan Analis Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Rabu 6 Agustus 2025, Segera Klaim sebelum Kadaluwarsa
Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhd. Kasim Umasangadji, dalam pemaparan materi pembekalan menekankan, pentingnya integritas, kode etik dan kedisiplinan dalam bekerja.
Sebab, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengatur dengan tegas terkait penegakan tanggung jawab dan integritas ASN. (*)
Farid Egal Terima Sertifikat Hak Cipta Lagu “Stecu” dari Kemenkum Maluku Utara |
![]() |
---|
Dorong Transparansi Regulasi, Kemenkum Malut Usulkan Pengembangan Aplikasi e Harmonisasi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Maluku Utara Apresiasi Kesepakatan Damai Polemik Royalti Mie Gacoan dan LMK |
![]() |
---|
Ranperda Pelestarian Bahasa Daerah Halmahera Timur Diharmonisasi |
![]() |
---|
Kemenkum Maluku Utara Gelar Lomba Masak, Stimulus Kreativitas Berbasis Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.