Miras
1.128 Botol Cap Tikus Disita dari KM Permata Bunda Rute Manado-Ternate
Penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) jenis digagalkan anggota Dit Samapta Polda Maluku Utara dan Polres Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) jenis digagalkan anggota Dit Samapta Polda Maluku Utara dan Polres Ternate.
Sedikitnya 1.128 botol ditemukan di atas KM Permata Bunda rute Manado-Jailolo-Ternate.
“Miras tersebut ditemukan saat anggota menerima laporan masyarakat sedang ada penyelundupan cap tikus di atas kapal,” kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Ini Alasan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Evaluasi Jabatan Eselon II
Dengan laporan tersebut, anggota melakukan pemeriksaan setelah KM Permata Bunda sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Dari pemeriksaan ditemukan 47 dus di kamar ABK dek 4 kamar 32 dan kamar 34, berisikan cap tikus saat diperiksa ada sebanyak 1.128 botol.
“Barang bukti miras diserahkan ke Unit Tipiring Dit Samapta Polda Malut untuk ditindaklanjuti, bersama pemilik barang berinisial RD alias Danang."
Baca juga: Pintu Masuk Jadi Sasaran Polisi Razia Miras di Kepulauan Sula
“Dengan keberhasilan ini, kita menunjukkan komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ternate," kata Umar.
Dalam kesempatan itu, Umar mengimbau kepada masyarakat tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti mengkonsumsi miras.
“Marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.