Pemprov Malut
Perjuangkan Pembangunan Jalan di Taliabu, Gubernur Malut Sherly Laos Gandeng Kementerian PUPR
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan komitmennya memperjuangkan seluruh kebutuhan dasar infrastruktur jalan di 10 kabupaten/kota
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan komitmennya memperjuangkan seluruh kebutuhan dasar infrastruktur jalan di 10 kabupaten/kota.
Pernyataan ini ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PAS) Tahun Anggaran 2026, di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Kamis (7/8/2025).
Dalam sambutannya, Sherly Laos menyoroti secara khusus kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Baca juga: Kadispora Maluku Utara Buka Suara Soal Kelengkapan SPJ Temuan Rp3 Miliar
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, saat ini Pulau Taliabu tidak memiliki status jalan provinsi.
Hal ini menyebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak dapat mengalokasikan anggaran membangun satu kilometer jalan di wilayah tersebut, karena seluruh jaringan jalan di sana berstatus jalan kabupaten.
"Kami sudah mengupayakan pembangunan jalan di Taliabu, melalui skema Instruksi Presiden (Inpres-Red) jalan daerah."
"Usulan tersebut kami sampaikan ke Kementerian PUPR, agar bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat," ujar Sherly.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam pertemuan terakhir dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemprov Maluku Utara, kata Sherly Laos, telah menyampaikan secara rinci kendala pembangunan yang terjadi di Taliabu.
Usulan pembangunan jalan tersebut telah diterima dan masuk dalam daftar prioritas Kementerian PUPR.
Sherly Laos menyebut, saat ini prosesnya tinggal menunggu alokasi anggaran dari pusat untuk bisa direalisasikan.
Namun demikian, ia menegaskan, pembangunan jalan secara nasional, terutama lingkar jalan di Pulau Taliabu, harus didahului dengan penyusunan dokumen Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.
Saat ini, lingkar jalan Taliabu belum memiliki FS. Ketidaksiapan dokumen inilah, kata Sherly, yang menjadi alasan mengapa Provinsi tidak pernah membangun jalan di Taliabu.
"Provinsi hanya dapat membangun jalan yang berstatus jalan provinsi. Karena seluruh ruas jalan di Taliabu berstatus jalan kabupaten, maka pembangunan oleh provinsi belum bisa dilakukan," jelasnya.
Meskipun demikian, Sherly Laos berkomitmen pemerataan pembangunan infrastruktur akan tetap dipegang teguh.
Ia menegaskan, 10 kabupaten/kota di Maluku Utara akan menjadi prioritas dalam pemerataan pembangunan, termasuk Pulau Taliabu.
Baca juga: Sherly Laos Komitmen Perjuangkan Keadilan Fiskal untuk Maluku Utara
Selain pembangunan jalan, komunikasi juga terus dibangun dengan Kementerian Perhubungan, terutama konektivitas jalur laut ke Taliabu.
Sherly Laos menyebut, pihaknya sudah mengusulkan pengadaan pelayaran perintis untuk menghubungkan Taliabu dengan wilayah sekitarnya, termasuk dengan Pulau Obi.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada solusi konkret, dari pemerintah pusat, yang bisa segera dirasakan masyarakat Taliabu," tandas Sherly Laos. (*)
Realisasi Program Rumah Layak Huni, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Gandeng Kementerian PUPR |
![]() |
---|
Jadi Saksi Kasus Suap Mendiang AGK, 11 Pejabat Pemprov Maluku Utara Berpotensi Dievaluasi |
![]() |
---|
6 Kebijakan Prioritas yang Tertuang Dalam RPBD Maluku Utara 2025-2029 |
![]() |
---|
Sarbin Sehe Tinjau Lahan Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda di Desa Taba Damai Halmahera Barat |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soroti Rp 5,7 Miliar Anggaran Tanpa SPJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.