Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Jabatan Eselon III di Tiga OPD Pemprov Maluku Utara Berpotensi Dirotasi

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, berpotensi melakukan rotasi jabatan eselon III

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
ROMBAK JABATAN: Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Jabatan eselon III di OPD Pemprov Maluku Utara berpotensi masuk daftar rotasi, Senin (11/8/2025). 

“Ketidaksiapan TPAD dalam menyusun KUA-PPAS adalah bukti nyata ketidakseriusan Pemprov. Jadi, wajar jika kami mendorong Ibu Gubernur untuk segera melakukan perombakan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem DPRD Malut, Husni Bopeng, menyatakan bahwa pergantian pejabat merupakan hak prerogatif Gubernur.

Menurutnya, setelah enam bulan menjabat, Gubernur sudah memiliki cukup waktu untuk menilai performa setiap OPD.

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Senin 11 Agustus 2025, Kerbau Berkelimpahan, Ayam Hoki

“Sesuai aturan, setelah enam bulan menjabat, kepala daerah berhak mengevaluasi pejabatnya. Kini waktunya Ibu Gubernur menentukan, siapa yang layak dipertahankan dan siapa yang harus diganti,” ungkap Husni.

Ia berharap, seluruh OPD mampu menjalankan program-program strategis yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wagub.

“Jangan hanya duduk di kursi, tapi tidak kerja. Kami ingin OPD yang benar-benar implementatif,” ucap politisi senior Nasdem. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved