Pemprov Malut
Jabatan Eselon III di Tiga OPD Pemprov Maluku Utara Berpotensi Dirotasi
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, berpotensi melakukan rotasi jabatan eselon III
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
“Ketidaksiapan TPAD dalam menyusun KUA-PPAS adalah bukti nyata ketidakseriusan Pemprov. Jadi, wajar jika kami mendorong Ibu Gubernur untuk segera melakukan perombakan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem DPRD Malut, Husni Bopeng, menyatakan bahwa pergantian pejabat merupakan hak prerogatif Gubernur.
Menurutnya, setelah enam bulan menjabat, Gubernur sudah memiliki cukup waktu untuk menilai performa setiap OPD.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Senin 11 Agustus 2025, Kerbau Berkelimpahan, Ayam Hoki
“Sesuai aturan, setelah enam bulan menjabat, kepala daerah berhak mengevaluasi pejabatnya. Kini waktunya Ibu Gubernur menentukan, siapa yang layak dipertahankan dan siapa yang harus diganti,” ungkap Husni.
Ia berharap, seluruh OPD mampu menjalankan program-program strategis yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wagub.
“Jangan hanya duduk di kursi, tapi tidak kerja. Kami ingin OPD yang benar-benar implementatif,” ucap politisi senior Nasdem. (*)
Pemprov Maluku Utara Rampingkan Struktur, Tiga OPD Digabung Tahun Ini |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
HKN 17 September, ASN Pemprov Maluku Utara Diminta Junjung Integritas dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Harhubnas 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Tekankan Perbaikan Infrastruktur Transportasi |
![]() |
---|
DPMD Malut Soroti Lemahnya Pengelolaan BUMDes, Miftah Baay: Pemahaman Pengurus Harus Ditingkatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.