Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Jumlah Penerima Manfaat PKH di Halmahera Selatan Menurun

Kecamatan dengan jumlah penerima terbanyak di semester I adalah Bacan dengan 542 KK

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PROGRAM: Plt Kepala Dinsos Halmahera Selatan, Maluku Utara Sofyan Tamodehe 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada tahun 2025 tercatat sebanyak 12.382.

Pada triwulan I, jumlah penerima sebanyak 7.649 Kepala Keluarga (KK), sementara triwulan II, 4.733 KK.

"Total penerim PKH tahun ini 12.382 KK. Di triwulan II ini menurun, "ujar Plt Kepala Dinas Sosial Halmahera Selatan Sofyan Tamodehe saat dihubungi, Minggu (10/8/2025).

Sofyan menjelaskan, kecamatan dengan jumlah penerima terbanyak di semester I adalah Bacan dengan 542 KK, disusul Gane Barat 441 KK, Bacan Selatan 419 KK, Bacan Timur 394 KK, dan Kayoa sebanyak 373 KK.

Baca juga: Kisah Pilu Fitri, PMI Asal Halmahera Selatan yang Disiksa Selama Bekerja di Oman

Sedangkan pada semester kedua, kecamatan dengan jumlah penerima tertinggi adalah Botang Lomang dengan 286 KK, Gane Barat 276 KK, Bacan Timur 247 KK, Bacan 237 KK, dan Kepulauan Joronga 231 KK.

Penurunan jumlah penerima PKH di Triwulan II, menurut Sofyan, merupakan hasil dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara ketat.

Hal ini menjadi ukuran sekaligus mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan tunggal dalam penyaluran seluruh bantuan sosial.

"Verifikasi dilakukan secara menyeluruh. Bila ditemukan penerima yang ekonominya sudah membaik atau tidak lagi memenuhi kriteria maka mereka akan dicoret dari daftar, "jelasnya.

"Sebab DTSEN ini diperbarui setiap tiga bulan oleh Kementerian Sosial bersama BPS, "sambung Sofyan.

Baca juga: Sherly Laos Gaspol Kenalin Hidden Gem Maluku Utara ke Ibu Tri Tito

Sofyan menambahkan, program PKH ini diperuntuhkan bagi masyarakat prasejahtera yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan mendorong pengentasan kemiskinan.

PKH sendiri dirancang pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.

"Pengentasannya lewat sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, dengan skema bantuan tunai bersyarat yang diberikan secara bertahap, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved