Sabtu, 30 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Daftar Aturan Baru untuk ASN Pemprov Maluku Utara: Berlaku September 2025

Peraturan baru ini ditujukan bagi ASN yang ingin mengajukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP)

Tayang:
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PERATURAN - Foto pegawai Pemprov Maluku Utara, Senin (14/7/2025). Berikut daftar peraturan baru untuk seluruh ASN Pemprov Maluku Utara yang akan mulai berlaku pada September 2025. 

Maka dari itu, Pemprov Maluku Utara bakal mengadaptasi sistem tata kelola pemerintahan Pemprov Bali tahun 2024.

Sebab Pemprov Bali berhasil meraih skor MCSP tertinggi secara nasional dengan angka 99.

MCSP merupakan sistem yang dirancang KPK untuk mencegah korupsi di pemerintahan daerah. 

Dilakukan dengan memantau berbagai aspek tata kelola dan mengidentifikasi area berisiko korupsi.

Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT Ali mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Pemprov Bali sudah mulai berjalan.

Pihaknya telah menindaklanjuti arahan sang gubernur agar OPD teknis yang terlibat wajib melaksanakan langkah-langkah teknis di lapangan.

"Pada 25 Agustus nanti, Inspektur Bali bersama tim akan datang ke sini untuk berbagi tips dan strategi pemenuhan dokumen MCSP, "ujar Nirwan, Senin (11/8/2025).

Kata Nirwan MT Ali, saat ini setiap OPD sudah mulai kooperatif dalam memenuhi dokumen, khususnya pada delapan area intervensi MCSP.

Perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP.

Manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah dan perizinan.

"Kedatangan tim Pemprov Bali diharapkan memberi solusi dan pengetahuan tambahan untuk mengatasi kendala yang kita hadapi selama ini, "jelasnya.

Tahun ini Pemprov Malut menargetkan skor MCSP 80 agar masuk zona hijau. 

Tahun lalu, Maluku Utara hanya meraih skor 71 yang berarti masih berada di zona kuning.

"Ini keseriusan kita untuk bertransformasi menuju pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi." 

"Apa yang kita pelajari dari Bali akan langsung kita implementasikan, "tegas Nirwan mengakhiri. 

Pejabat di 7 OPD Ini Bakal Dirombak

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos (TribunTernate.com/Fizri Nurdin)
Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved