Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Dana Rp 5,2 Miliar Tanpa SPJ, Gubernur Malut Sherly Laos Minta BPK Serahkan Temuan ke Aparat Hukum

Sherly Laos menegaskan telah memerintahkan BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk menyerahkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN - Gubernur Malut Sherly Laos mempertegas temuan tanpa SPJ tahun 2024 dibeberapa OPD sudah diserahkan ke BPK RI perwakilan Malut untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum, Kamis (14/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan telah memerintahkan BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk menyerahkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024 ke aparat penegak hukum.

Temuan tersebut mencakup anggaran tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) senilai lebih dari Rp 5,234 miliar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku Utara.

“Saya sudah bilang ke BPK, untuk temuan itu segera ditindaklanjuti. Soal kelanjutannya, saya tidak tahu,” ujar Sherly saat ditemui TribunTernate.com di Sofifi, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Perilaku Aneh Hanafi Sebelum Menyerahkan Diri - Tak Dijenguk Keluarga di Sel

Sementara, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, mengapresiasi langkah tegas tersebut.

Ia menilai tindakan gubernur sudah tepat untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ke depan, jangan sampai kasus seperti ini terulang. Realisasi anggaran harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kalau sudah jadi temuan seperti ini, dan gubernur mengambil sikap tegas, DPRD tentu tidak bisa berbuat banyak lagi,” ujarnya.

Terpisah, Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK melalui Inspektorat.

Baca juga: Almira Ogah Jenguk Suami, Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur

Menurutnya, OPD yang terlibat telah menyusun SPJ sebagai bentuk perbaikan administrasi.

“SPJ tersebut nantinya akan dibawa ke BPK untuk diverifikasi, apakah diterima atau tidak. Tapi yang jelas, OPD-OPD terkait sudah menyelesaikan penyusunan SPJ,” kata Samsuddin.

Diketahui total temuan LHP BPK atas anggaran 2024 tanpa SPJ senilai Rp 5,234 miliar tersebar di 3 OPD, yakni Dinas Pariwisata Maluku Utara Rp 1,184 miliar, Dinas Pemuda dan Olahraga maluku Utara Rp 3,407 miliar, dan UPTD Panti Himo-Himo Rp 642 juta. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved