Pemprov Malut
Dana Rp 5,2 Miliar Tanpa SPJ, Gubernur Malut Sherly Laos Minta BPK Serahkan Temuan ke Aparat Hukum
Sherly Laos menegaskan telah memerintahkan BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk menyerahkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan telah memerintahkan BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk menyerahkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024 ke aparat penegak hukum.
Temuan tersebut mencakup anggaran tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) senilai lebih dari Rp 5,234 miliar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku Utara.
“Saya sudah bilang ke BPK, untuk temuan itu segera ditindaklanjuti. Soal kelanjutannya, saya tidak tahu,” ujar Sherly saat ditemui TribunTernate.com di Sofifi, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Perilaku Aneh Hanafi Sebelum Menyerahkan Diri - Tak Dijenguk Keluarga di Sel
Sementara, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, mengapresiasi langkah tegas tersebut.
Ia menilai tindakan gubernur sudah tepat untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ke depan, jangan sampai kasus seperti ini terulang. Realisasi anggaran harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kalau sudah jadi temuan seperti ini, dan gubernur mengambil sikap tegas, DPRD tentu tidak bisa berbuat banyak lagi,” ujarnya.
Terpisah, Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK melalui Inspektorat.
Baca juga: Almira Ogah Jenguk Suami, Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur
Menurutnya, OPD yang terlibat telah menyusun SPJ sebagai bentuk perbaikan administrasi.
“SPJ tersebut nantinya akan dibawa ke BPK untuk diverifikasi, apakah diterima atau tidak. Tapi yang jelas, OPD-OPD terkait sudah menyelesaikan penyusunan SPJ,” kata Samsuddin.
Diketahui total temuan LHP BPK atas anggaran 2024 tanpa SPJ senilai Rp 5,234 miliar tersebar di 3 OPD, yakni Dinas Pariwisata Maluku Utara Rp 1,184 miliar, Dinas Pemuda dan Olahraga maluku Utara Rp 3,407 miliar, dan UPTD Panti Himo-Himo Rp 642 juta. (*)
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Tekankan Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa |
![]() |
---|
Asisten I Maluku Utara Tekankan Pemenuhan Dokumen MCP KPK di PTSP |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos: Jalan Trans Kie Raha Mulai Dikerjakan September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.