Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pembunuhan di Haltim

Tak Ada Pelayanan Khusus untuk Hanafi Selama di Sel Polres Halmahera Timur

"Saya tegaskan, tidak ada perlakukan khusus untuk dia (Hanafi), "tegas Kapolsek Maba Selatan, Halmahera Timur Ipda Habiem Ramadya

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Amri Bessy
HUKMAN: Hanafi, pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur melakukan reka ulang sesuai petunjuk Polisi belum lama ini. Selama di tahan di sela Polres Halmahera Timur, ia tidak diperlakukan khusus 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Selama di tahan di sel Polres Halmahera Timur, Aditya Hanafi tidak diberikan pelayanan khusus.

Perihal itu disampaikan Kapolsek Maba Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara Ipda Habiem Ramadya, Rabu (27/8/2025).

Dikatakan, pelaku pembunuhan Tiwi, rekan kerjanya di BPS Halmahera Timur ini di tahan di sel terpisah.

Ia hanya diperbolehkan keluar sel untuk mandi, buang air (kecil dam besar) dan lain sebagainya.

Baca juga: Update Kasus Penghilangan Nyawa Pegawai BPS: Berkas Perkara Diserahkan ke Kejari Halmahera Timur

Bahkan sejak di tahan, belum satu pun keluarga termasuk sang istri, Almira, berkunjung/menjenguknya.

"Saya tegaskan, tidak ada perlakukan khusus, "ungkap Ipda Habiem Ramadya dengan nada tegas.

Kini status perkaranya naik ke tahap satu, yakni pelimpahan kerja ke Kejaksaan.

"Kalau soal ini (pelimpahan berkas) silahkan wartawan tanya ke Kejaksaan ya, "tuturnya mengakhir.

Update Kasus Penghilangan Nyawa Pegawai BPS: Berkas Perkara Diserahkan ke Kejari Halmahera Timur

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus penghilangan nyawa terhadap Tiwi, pegawai BPS Halmahera Timur akhirnya diserahkan ke Kejaksaaan

Tiwi, yang merupakan warga asal Magelang, Jawa Tengah, menjadi korban penghilangan oleh Aditya Hanafi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengiriman berkas perkara atau tahap satu dilakukan oleh penyidik Polsek Maba Selatan kepada JPU Kejari Halmahera Timur pada Senin (25/8/2025).

Kasi Intelijen Kejari Halmahera Timur, Sulaiman, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas dari penyidik kepolisian.

"Berkas perkara telah dikirim oleh penyidik polisi ke jaksa kemarin (Senin), "ujar Sulaiman, Rabu (27/8/2025).

Saat ini, sambung Sulaiman, berkas perkara masih dalam tahap penelitian oleh JPU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved