Pembunuhan di Haltim
Fakta Kesaksian Almira Usai Diperiksa Polisi: Baru Tahu Pelaku Main Judol Hingga Ada Perilaku Aneh
Didampingi kuasa hukum Rusdi Bachmid, Almira mengungkapkan beberapa fakta mengenai kasus yang menjerat suaminya
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Almira Fajriyati Marsaoly, istri pelaku penghilangan nyawa pegawai BPS Halmahera Timur akhirnya diperiksa polisi pada pemanggilan kedua.
Ia diperiksa sebagai saksi selama 19 jam oleh penyidik Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur di Ditreskrimum Polda Maluku Utara di Ternate, Rabu (13/8/2025).
Didampingi kuasa hukum Rusdi Bachmid, Almira mengungkapkan beberapa fakta mengenai kasus yang menjerat suaminya.
Baca juga: Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Tak Kunjung Dijenguk Keluarga
Baca juga: Hanafi Minta Diruqyah Usai Habisi Tiwi di Rumah Dinas BPS Halmahera Timur

Sebelumnya, polisi melayangkan panggilan pertama untuk Almira pada 7 Agustus 2025 untuk diperiksa pada 9 Agustus 2025.
Namun karena mempertimbangkan kondisi fisik dan psikis Almira, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) tidak mengizinkan ada pemeriksaan.
Namun mengingat kasus ini menjadi atensi publik, kuasa hukum menilai pengunduran pemeriksaan Almira bisa memunculkan spekulasi liar.
"Kita dari tim pengacara bersepakat tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan didampingi psikolog, "jelasnya Rusdi Bachmid.
Almira Diperiksa 19 Jam
Usai pertimbangan itu, Almira akhirnya diperiksa polisi mulai pukul 10.00 WIT hingga pukul 05.00 WIT (keesokan harinya).
Almira dicecar dengan 44 pertanyaan, dan hingga saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan di kasus Aditya Hanafi ini.
"Terdapat 44 pertanyaan yang disampaikan kepada klien kami, dan kita dampingi juga dengan psikolog dari PPA, "jelasnya.
"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti bahwa klien kami tidak terlibat dalam kasus ini."
"Hasil ini juga menepis adanya tudingan publik bahwa klien kami terlibat, "ungkapnya.
Kronologi Menurut Almira saat Kejadian Penghilangan Nyawa

Dijelaskan kuasa hukum, Almira dan Hanafi mengajukan cuti pada 8 Juli 2025 untuk melangsungkan pernikahan di tanggal 27 Juli 2025.
Pada tanggal 8 Juli 2025, Almira dan Hanafi sama-sama berada di Kota Ternate, namun tidak tinggal bersama.
"Pada 8 Juli, keberadaan saksi dan pelaku di Ternate, dan tidak tinggal sama-sama. Klien kami di Ternate Selatan sedangkan pelaku di Ternate Tengah," ujar kuasa hukum.
Hanafi Jalani Tes Kejiwaan, Kapolsek Maba Halmahera Timur: Hasilnya Menyusul |
![]() |
---|
Tak Ada Pelayanan Khusus untuk Hanafi Selama di Sel Polres Halmahera Timur |
![]() |
---|
Update Kasus Penghilangan Nyawa Pegawai BPS: Berkas Perkara Diserahkan ke Kejari Halmahera Timur |
![]() |
---|
Almira Ogah Jenguk Suami, Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur |
![]() |
---|
Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Tak Kunjung Dijenguk Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.