Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Hingga Sekarang Pemkot Ternate Baru Terima DBH Rp 17,9 Miliar

"Total utang DBH Rp 55,5 miliar lebih, yang baru disalurkan sekitar Rp 17,9 miliar, "ungkap Kepala Bidang Kas Daerah BPKAD Kota Ternate Amirudin

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas dan Protokol Setda Pemkot Ternate
KEBIJAKAN: Kantor Wali Kota Ternate di Maluku Utara. Yang mana hingga sekarang Pemkot Ternate baru terima DBH Rp 17,9 miliar 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Hingga sekarang Pemkot Ternate, Maluku Utara baru menerima penyaluran dana bagi hasil (DBH) Rp 17, 9 miliar dari total utang DBH Rp 55,5 miliar.

Itu terhitung sejak periode 2023-2024 dari pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang terbawa hingga 2025.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Kas Daerah BPKAD Kota Ternate Amirudin pada Kamis (14/8/2025).

"Total utang DBH Rp 55,5 miliar lebih, yang baru disalurkan sekitar Rp 17,9 miliar."

Baca juga: Penyusunan Dokumen Rencana Induk SPBE Ternate Capai 75 Persen

"Sehingga sisa utang yang harus bayarkan sebesar Rp 37 miliar lebih, "ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam penetapan APBD Induk 2025 sudah diperhitungkan dengan anggaran DBH Rp 55,5 miliar.

Baca juga: BPKAD Ternate Diminta Segera Bayar Utang Bawaan 2024

Maka di dalam belanja APBD sudah diakui dengan nilai tersebut. Di mana nilai tersebut bisa dipakai untuk apa saja.

"Misalnya bisa diperuntukan untuk pembayaran utang iuran BPJS mau pun diperuntukan untuk hal yang lain."

"Karena DBH ini bebas, kita mau peruntukan atau pembayaran apa saja pun bisa, "tandas Amirudin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved