Pemkot Ternate
46 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ternate, DP3A: Ini Harus Jadi Perhatian Serius
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari hingga Juni 2025.
Hal ini disampaikan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Kota Ternate, Fitria Boamona, Rabu (20/8/2025).
“Jumlah total kasus dari Januari sampai Juni ada 46, terdiri dari 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 18 terhadap anak,” ungkap Fitria.
Baca juga: Tanggapi Penggeledahan Disperindag Maluku Utara, Sherly Laos: Biarkan APH Jalankan Tugasnya
Fitria merinci, kasus kekerasan terhadap perempuan meliputi perceraian, perselisihan harta gono-gini, KDRT, perselingkuhan, serta penelantaran istri dan anak.
Sementara kekerasan terhadap anak mencakup bullying, hak asuh, penelantaran, persetubuhan, dan pencabulan.
Menurut Fitria, faktor pemicu kasus tersebut antara lain berasal dari hubungan keluarga yang tidak sehat, serta kondisi sosial dan ekonomi yang sulit.
Ia menegaskan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh pihak, terutama orang tua di lingkungan keluarga.
Kasus Kekerasan di Maluku Utara per 2025 Capai 144
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara, Desy Masytah Turuy, mengungkapkan laporan kekerasan per tahun 2025.
Kata Desy, laporan kasus yang masuk dari kabupaten/kota masih didominasi pelecehan dan kekerasan seksual.
“Jenis kasus paling banyak tetap kekerasan seksual, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Dan ini bisa dibilang fenomena gunung es, karena yang terlapor hanya sebagian kecil saja."
"Banyak kasus yang tidak terlapor karena faktor malu, dianggap aib, atau tekanan sosial,” ujarnya di Sofifi, Selasa (18/8/2025).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang tahun 2-25 tercatat 144 kasus kekerasan,67 di antaranya kasus kekerasan.
Ia menuturkan, mayoritas korban adalah perempuan sebanyak 134 orang, sementara 63 korban berusia 13–17 tahun.
Menurut Desy, kesadaran masyarakat di kota besar seperti Ternate dan Tidore relatif lebih tinggi karena sudah mengenal lembaga pemberdayaan perempuan. Namun, di daerah lain, masih banyak korban yang memilih diam.
“Yang tidak melapor justru lebih banyak. Karena itu angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi dari data resmi,” katanya.
Wali Kota Ternate Pastikan Pelantikan Pejabat Eselon II Dilaksanakan Agustus Ini |
![]() |
---|
BPKAD Ternate Tegaskan Utang Pihak ke Tiga 2024 Sudah Lunas |
![]() |
---|
2026, Pemkot Ternate Bangun 4 Unit Huntap Tambahan untuk Korban Banjir Rua |
![]() |
---|
65 Anggota Paskibraka Ternate 2025 Dikukuhkan |
![]() |
---|
Hingga Sekarang Pemkot Ternate Baru Terima DBH Rp 17,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.