Pemprov Malut
Warga Malut yang Mau Nikah Bisa Dapat Bansos Rp 5 Juta dari Pemprov, Ini Syaratnya
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Sherly Laos saat diwawancarai wartawan usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan Malut
Program santunan sosial ini menjadi salah satu terobosan Sherly Laos dalam menghadirkan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Bukan hanya sekadar menyalurkan bantuan, kebijakan ini juga mencerminkan filosofi bahwa pemerintah hadir dalam setiap siklus kehidupan masyarakat, mulai dari kebahagiaan menikah hingga kesedihan karena kehilangan orang tercinta.
"Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat kurang mampu di Maluku Utara. Ibu Gubernur ingin memastikan bahwa pemerintah selalu hadir dan peduli," pungkas Zen.
Dengan adanya program tersebut, Pemprov Malut berharap angka kesenjangan bisa ditekan dan beban ekonomi warga miskin bisa lebih ringan.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah benar-benar bekerja untuk rakyatnya. (*)
Kunjungi kami di instagram
Kesra Maluku Utara Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas Hibah |
![]() |
---|
Bansos Baru di Maluku Utara: Nikah Dapat Rp 5 Juta, Santunan Warga Meninggal Rp 2,5 Juta |
![]() |
---|
Penutupan Bimtek Pemkab Halmahera Tengah, Sherly Laos Soroti Sinkronisasi Data Bansos dan Perumahan |
![]() |
---|
Sebelumnya Dinyatakan Lulus, 31 Peserta PPPK Pemprov Malut Ini Dibatalkan, Kenapa? |
![]() |
---|
Daftar 31 Peserta PPPK yang Kelulusannya Dibatalkan Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.