Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Sita 88 Botol Miras di KM Permata Bunda Rute Manado-Ternate

Puluhan botol minuman keras berbagai jenis yang diselundupkan ke Kota Ternate, Maluku Utara melalui jalur laut digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
MIRAS - Barang bukti miras berbagai merek saat diamankan anggota Polsek kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate razia ikut Dipimpin Wakapolres Ternate, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis yang diselundupkan ke Kota Ternate, Maluku Utara melalui jalur laut digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan A. Yani.

Miras jenis cap tikus, casanova, Two Islands Pinot Grigio, dan Yellow Tail Rose ini, diamankan di atas KM permata Bunda rute Manado-Jailolo-Ternate.

Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi, saat dikonfirmasi menegaskan total miras yang diamankan sebanyak 88 botol.

Baca juga: Galeri 24 dan Antam Melambung Naik! UBS? Harga serta Buyback Emas di Pegadaian Jumat 22 Agustus 2025

Kompol Kurniawi H. Barmaw juga menyebut, miras tersebut diamankan di dek 1 dan dek 2 KM Permata Bunda yang diduga akan diselundupkan ke Kabupaten Halmahera Selatan.

“Barang buktinya sudah langsung kita amankan, tapi pemilik barang belum berhasil kita temukan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).

Dirinya menyatakan, seluruh jajaran Polsek di wilayah Kota Ternate telah diinstruksikan  untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras termasuk di wilayah pelabuhan.

“Langkah ini dilakukan berdasarkan dengan instruksi pimpinan mulai dari Kapolda hingga Kapolres, agar situasi kamtibmas di tengah masyarakat tetap kondusif,” tuturnya.

Baca juga: Rezeki Tak Salah Alamat, 5 Shio Hoki Seumur Hidup, Terlahir Kaya dan Terhormat

Ia menuturkan, miras merupakan penyebab atau sumber dari segala kejahatan yang terjadi.

Untuk itu dirinya berharap, masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran miras dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya untuk tidak melakukan transaksi jual beli miras,” ucapnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved