Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

3 Berita Populer Malut: 5 PNS Pemprov yang Turun Pangkat - Sherly Laos Soroti Pemecatan Kades

Hingga berita Kejari Halmahera Selatan geledah rumah tersangka dan sita dokumen penting dugaan korupsi dana PAPPJ

Kolase TribunTernate.com
BERITA POPULER MALUT - Kolase foto berita populer hari ini, Sabtu (23/8/2025). Berikut daftar tiga berita populer Maluku Utara hari ini, Sabtu (23/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di website TribunTernate.com, Sabtu (23/8/2025).

Diantaranya ada berita daftar 5 PNS Pemprov Maluku Utara yang kena sanksi turun pangkat.

Lalu berita Gubernur Maluku Utara Sherly Laos soroti pemberhentian Kepala Desa tanpa dasar hukum.

Baca juga: Budi Argap Soroti Ego Sektoral dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah di Maluku Utara

Baca juga: Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang

Hingga berita Kejari Halmahera Selatan geledah rumah tersangka dan sita dokumen penting dugaan korupsi dana PAPPJ.

Simak selengkapnya.

1. Daftar 5 PNS Pemprov Malut yang Kena Sanksi Turun Pangkat

SANKSI DISIPLIN - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Rabu (20/8/2025). Berikut daftar 5 PNS Pemprov Maluku Utara yang kena sanksi disiplin berupa penurunan pangkat. Ada juga 3 pegawai yang diusulkan untuk dipecat.
SANKSI DISIPLIN - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Rabu (20/8/2025). Berikut daftar 5 PNS Pemprov Maluku Utara yang kena sanksi disiplin berupa penurunan pangkat. Ada juga 3 pegawai yang diusulkan untuk dipecat. (Tribunternate.com/Sansul Sardi)

Berikut daftar 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang kena sanksi turun pangkat.

Selain itu, ada juga 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Malut yang diusulkan untuk dipecat karena melanggar sanksi disiplin berat.

Tindakan ini merupakan upaya dan tindak tegas Pemprov Malut untuk meningkatkan kinerja para pegawai agar dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Baca selengkapnya di sini.

2. Sherly Laos Soroti Pemberhentian Kades Tanpa Dasar Hukum

HUKUM: Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengingatkan para kepala daerah di Maluku Utara agar tidak semena-mena memberhentikan kepala desa tanpa dasar hukum yang jelas.Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka kegiatan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Sabtu (23/8/2025), di rumah dinas Wakil Gubernur di Ternate.
HUKUM: Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengingatkan para kepala daerah di Maluku Utara agar tidak semena-mena memberhentikan kepala desa tanpa dasar hukum yang jelas.Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka kegiatan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Sabtu (23/8/2025), di rumah dinas Wakil Gubernur di Ternate. (Dok: Irin/FG Sherly Laos)

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengingatkan para kepala daerah di Maluku Utara agar tidak semena-mena memberhentikan kepala desa tanpa dasar hukum yang jelas.

Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, pada Sabtu (23/8/2025), di rumah dinas Wakil Gubernur di Ternate.

Acara yang mengusung tema 'Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Hukum, dan Pelayanan Hukum' tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, para bupati dan wali kota, Sekretaris Daerah, serta pimpinan OPD terkait.

Baca selengkapnya di sini.

3. Kejari Halsel Sita Dokumen Penting Dugaan Korupsi Dana PAPPJ

PENGGELEDAHAN - Tim penyidik Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara, berjalan keluar dari rumah tersangka kasus dugaan korupsi dana PAPPJ, Kamis (21/8/2025).
PENGGELEDAHAN - Tim penyidik Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara, berjalan keluar dari rumah tersangka kasus dugaan korupsi dana PAPPJ, Kamis (21/8/2025). (Handover)

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi dana Penunjang Adminstrasi Perkantoran dan Jaringan (PAPPJ) SHS alias Sarifa.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamanakan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana PAPPJ tahun anggaran 2019 senilai Rp1,2 miliar lebih.

Penggeledahan di rumah tersangka SHS di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, berlangsung, Kamis (21/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIT.

Baca selengkapnya di sini.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved