Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Profil Tokoh

Fahruddin Maloko, dari Aktivis Kampus hingga Advokat yang Tangani Kasus Besar di Maluku Utara

Dari Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, lahir sosok anak desa yang tumbuh dengan tekad kuat untuk menegakkan keadilan

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
SOSOK - Pengacara muda di kota Ternate Maluku Utara Fahruddin Maloko asal Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (23/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Dari Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, lahir sosok anak desa yang tumbuh dengan tekad kuat untuk menegakkan keadilan.

Ia adalah Fahruddin Maloko, pengacara muda yang kini aktif berkarier di Kota Ternate.

Pria kelahiran 1986 ini bukan hanya sekadar advokat. Ia adalah wajah generasi baru penegak hukum yang lahir dari pengalaman panjang, kepekaan sosial, dan semangat membela masyarakat kecil.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Soroti Pemberhentian Kades Tanpa Dasar Hukum

Niat Jadi Pengacara Sejak SMA

Keinginan Fahruddin untuk menjadi pengacara sudah muncul sejak duduk di bangku SMA. Saat itu ia sering mengikuti berita persidangan dan terinspirasi oleh peran advokat dalam membela keadilan.

“Sejak sekolah saya sudah punya niat jadi pengacara. Saya sering nonton kasus-kasus persidangan, dari situ saya semakin mantap untuk lanjut kuliah di Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair,red) Ternate,” ujarnya kepada TribunTernate.com, Sabtu (23/8/2025).

Niat itu ia wujudkan dengan menempuh pendidikan hukum. Ia menyelesaikan S1 di Fakultas Hukum Unkhair Ternate pada 2009, lalu melanjutkan ke jenjang S2 Pascasarjana di kampus yang sama.

Pada 2025, ia resmi meraih gelar magister hukum dengan tesis berjudul “Peran Asas Contrarius Actus dalam Penyelesaian Kasus Pertanahan”.

Aktivitas Organisasi dan Pengabdian

Sejak bangku kuliah, Fahruddin aktif berorganisasi. Ia tercatat sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, kemudian dipercaya menjadi Sekretaris DPC Peradi Kota Ternate, serta Wakil Ketua Hukum KAHMI Maluku Utara.

Tidak berhenti di situ, ia juga mendirikan Yayasan Bantuan Hukum Rakyat Maluku Utara (LBHR Malut), sebagai wadah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil.

Keterlibatannya dalam berbagai lembaga membuatnya kerap menjadi pendamping hukum masyarakat lingkar tambang dan penggerak advokasi isu lingkungan. Ia juga pernah menjadi fellowship peneliti di Sajogyo Institute Bogor, hingga manajer kampanye di WALHI Maluku Utara.

Kasus-Kasus Besar yang Pernah Ditangani

Sebagai advokat, Fahruddin telah menangani berbagai perkara menantang. Salah satunya kasus pembunuhan pemilik Toko Citra Indah Furniture, Titi Gorda pada 2019, di mana ia menjadi kuasa hukum bagi istri dan anak korban yang ditetapkan sebagai terdakwa.

Ia juga pernah menjadi pendamping hukum masyarakat lingkar tambang di Halmahera Tengah tahun 2016, serta terlibat dalam sejumlah sengketa Pilkada di Kota Ternate, termasuk perselisihan hasil Pilkada 2021 hingga 2025 dengan menjadi pengacara calon Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

Tak hanya itu, Fahruddin juga tercatat sebagai kuasa hukum Partai Nasdem Maluku Utara dalam beberapa sengketa pemilu legislatif, termasuk kasus PSU di TPS Kelurahan Tabona pada 2024.

Dari Desa untuk Maluku Utara

Meski kini dikenal luas sebagai pengacara muda yang menangani perkara besar, Fahruddin tak melupakan akar perjuangannya: membela rakyat kecil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved