Umroh
Pemprov Maluku Utara Lepas 72 Jamaah Umroh: Semoga Perjalanan Ibadah Ini Membawa Keberkahan
Ini merupakan wujud perhatian Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Sarbin Sehe
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov melalui Biro Kesra Setda Maluku Utara melaksanakan dua rangkaian kegiatan sekaligus pada Senin (25/8/2025), yakni manasik jamaah umroh dan pelepasan jamaah umroh.
Plt Kepala Biro Kesra Kadri Laetje menjelaskan, manasik dilaksanakan pada pagi hari mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIT, kemudian dilanjutkan dengan acara pelepasan jamaah.
"Total jamaah yang diberangkatkan berjumlah 72 orang, mewakili 10 kabupaten/kota hingga Pulau Taliabu. Pelepasan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, "ujarnya.
Para jamaah akan berangkat menggunakan maskapai Garuda Indonesia dari Ternate menuju Jakarta pada Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Pemkot Tidore Buka Akses Langsung Suplai Komoditas dari Manado Sebagai Upaya Pengendalian Inflasi
Selanjutnya, mereka dijadwalkan terbang ke Jeddah pada Rabu (27/8/2025).
Ada pun kepulangan jamaah dijadwalkan pada 5 September 2025 dari Jeddah ke Jakarta, dan tiba kembali di Maluku Utara pada 7 September 2025.
Keberangkatan jamaah umroh merupakan wujud perhatian Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Sarbin Sehe.
"Harapan kami, seluruh jamaah bisa menunaikan ibadah umrah dengan lancar, lalu sepulangnya ke tanah air dapat menjadi teladan di tengah masyarakat."
"Mereka diharapkan membawa nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan semangat sosial yang lebih kuat di lingkungannya masing-masing, "katanya.
Selain itu, jamaah umroh terdiri dari 54 laki-laki dan 18 perempuan, diberangkatkan melalui travel Jannur Mutmainah, dengan fasilitas uang saku Rp 1 juta per orang.
"Semoga perjalanan ibadah ini membawa keberkahan, tidak hanya bagi jamaah, tapi juga bagi pembangunan moral masyarakat Maluku Utara secara keseluruhan, "tutup Kadri.
Ibadah umroh
Umroh adalah ziarah ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan serangkaian ibadah tertentu yang meliputi ihram, tawaf, sa'i, dan tahalul, dan dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
Ibadah ini sering disebut "haji kecil" karena kemiripan ritualnya dengan haji, namun berbeda dalam hal waktu pelaksanaan (haji terikat pada waktu tertentu, sedangkan umroh kapan saja) dan hukumnya (umroh hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, bukan wajib seperti haji).
Makna dan Tujuan Umroh:
Ziarah atau Kunjungan:
BPKAD Taliabu Cairkan ADD Tahap II, 4 Desa dalam Proses |
![]() |
---|
Update Harga Beras dan Gula Pasir di Taliabu, Senin 25 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Bassam Kasuba Minta Pegawai Lingkup Pemkab Halmahera Selatan Tingkatkan Etos Kerja |
![]() |
---|
Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir di Halmahera Selatan Diajukan ke BNPB dan Kemensos |
![]() |
---|
Potret Para Siswa di Makian Barat Halmahera Selatan Digendong Lewati Kali ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.