Graal Taliawo
Kunjungi Sula, Dr. Graal: Masyarakat Sudah Tampak Frustrasi, Mari Gabung Jurus
Selama menjabat sebagai anggota DPD RI, Sula adalah kabupaten ke-9 yang ia kunjungi. Seperti diketahui, transportasi menuju Sula tak mudah
Kolaborasi Selesaikan Masalah Masyarakat dan Daerah
Banyak masalah masyarakat yang berulang dan belum diselesaikan. “Melihat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sula tahun 2026 tentu miris: 50,55 persen untuk belanja pegawai; hanya 1,48 % untuk belanja modal yang notabenenya alokasi untuk menyelesaikan masalah publik (jalan, jembatan, dan infrasturktur lainnya).
Di tengah keadaan fiskal seperti itu, Pemkab harus tetap kirim pesan ke warga bahwa mereka terus berupaya bekerja. Supaya warga ada harapan,” tegas Dr. Graal yang merupakan pegiat Politik Gagasan.
Sistem penyelesaian masalah dalam lembaga Eksekutif (Pemerintah Kab/Kota, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat) dilakukan secara berjenjang. Eksekutif diberi wewenang anggaran (uang) untuk selesaikan masalah publik.
“Jika Pemkab belum mampu menyelesaikan sesuai tanggung jawabnya, maka ajukan proposal ke Pemprov. Lalu, Pemprov harus kerjakan sesuai tanggung jawabnya. Jika belum mampu selesaikan, ajukan proposal ke Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Ia menekankan kolaborasi begitu diperlukan. “Mulut saya siap jadi speaker untuk suarakan kepentingan masyarakat Maluku Utara, termasuk Sula dan Mangoli yang selama ini cenderung diabaikan pembangunan infrastruktur pun SDM-nya.
Jangan jadikan masalah daerah menjadi beban sendiri. Mari kita gabung jurus untuk intervensi bersama sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” tutup Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. (*)
| Dr. Graal Taliawo: Jangan Gampang Kriminalisasi Masyarakat Adat |
|
|---|
| Tinjau KNMP Desa Bajo, Dr. Graal: Nelayan Maluku Utara Harus Mandiri, Berdaya Saing dan Sejahtera |
|
|---|
| Graal Taliawo Gandeng Investor Tiongkok, Dorong Perikanan dan Pertanian Malut |
|
|---|
| Mudik Antarpulau di Maluku Utara Selalu Ramai, KSOP dan Pelindo Diminta Tingkatkan Pelayanan |
|
|---|
| Graal Taliawo: Perda Masyarakat Adat Penting untuk Lindungi Hak Ulayat di Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/graal-taliabu-ke-sula_2.jpg)