Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Retribusi IMTA 2025 Ditransker Halmahera Selatan Melebihi Target, Daud: Optimis Tembus Rp 50 Miliar

"Saya optimis realisasi retribusi IMTA tahun ini bisa capai Rp 50 miliar di akhir tahun, "kata Kepala Ditransker Halmahera Selatan Daud Djubedi

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
REALISASI: Kepala Ditransker Halmahera Selatan Daud Djubedi ketika menjelaskan retribusi IMTA periode Januari-Oktober 2025, Jumat (14/11/2025) 
Ringkasan Berita:1. Ditransker Halmahera Selatan mencatat realisasi retribusi IMTA Januari-Oktober 2025 capai Rp 48 miliar dari target Rp 47 miliar
2. Ditransker Halmahera Selatan optimis realisasi retribusi IMTA 2025 bisa mencapai Rp 50 miliar pada akhir Desember.
3. Daud: Jika melebihi target realisasi maka menjadi sejarah baru Ditransker dalam menyumbang PAD di sektor ketenagakerjaan

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Maluku Utara merilis capaian terbaru dalam penarikan retribusi izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).

Ditransker mencatat realisasi retribusi IMTA Januari-Oktober 2025 capai Rp 48 miliar dari target Rp 47 miliar.

"Posisi IMTA kami di bulan ke 10 bulan terkahir, sudah di angka Rp 48 miliar, jadi sudah melebihi target."

Demikian disampaikan Kepala Ditransker Halmahera Selatan Daud Djubedi di halaman Aula Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Warga Desa Wayatim Bangun Jembatan Pakai Batang Pohon, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Buka Mata

Daud optimis, realisasi retribusi IMTA tahun ini bisa mencapai Rp 50 miliar pada akhir tahun nanti.

REALISASI: Kepala Ditransker Halmahera Selatan Daud Djubedi ketika menjelaskan retribusi IMTA periode Januari-Oktober 2025, Jumat (14/11/2025)
REALISASI: Kepala Ditransker Halmahera Selatan Daud Djubedi ketika menjelaskan retribusi IMTA periode Januari-Oktober 2025, Jumat (14/11/2025) (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Jika tercapai, maka menjadi sejarah baru untuk Ditransker dalam menyumbang PAD di sektor ketenagakerjaan.

"Kami akan mengkonsolidasikan selurah perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing."

"Sehingga di sisa waktu 2 bulan ini kita optmisi bisa tembus di angka Rp 50 miliar, "jelasnya.

Lebih lanjut, Daud mengungkapkan bahwa nilai retribusi IMTA yang dikenakan per TKA selama satu tahun Rp 15 juta.

Sementara jumlah TKA yang diperjakan sebanyak 3.882 orang. Meski begitu pihaknya akan kembali mentracking data TKA.

"TKA ini kan bekerja di industri-industri pertambangan, industri perkebunan dan pariwisata."

"Tapi lebih banyak itu di industrui pertambangan yang beroperasi di Pulau Obi, "tuturnya.

Baca juga: 10 Desa di Halmahera Selatan Diusulkan Menjadi Kampung Nelayan Merah Putih

Jika realisasi IMTA tembus Rp 50 miliar, maka kemungkinan pada tahun anggaran 2026 akan ada kenaikan target.

"Sebelum APBD 2026 diketuk, tentu target juga sudah ada. Sehingga kami akan sampaikan lagi berapa target kami di tahun depan."

"Tapi yang paling penting, kami upayakan capai Rp 50 miliar pada Desember nanti, "tandas Daud Djubedi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved