Selasa, 12 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Graal Taliawo

Kunjungi Pulau Gebe, Graal Taliawo: Maluku Utara Harus Kembali ke Rempah, Bukan Tambang

Selama beberapa hari lalu, Graal Taliawo, kunjungan pengawasan ke semua desa di Pulau Gebe, Halmahera Tengah

Tayang:
Istimewa
KUNJUNGAN - Kunjungan dilakukan dalam kapasitas Graal Taliawo sebagai anggota DPD RI untuk menjalankan tugas konstitusional: turun ke daerah pemilihan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Selama beberapa hari lalu, Graal Taliawo, kunjungan pengawasan ke semua desa di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

Yakni Desa Kacepi, Kapaleo, Sanafi, Sanafi Kacepo, Yam, Elfanun, Desa Umera di sebelah ujung, bahkan Desa Umiyal yang terletak di pulau kecil (Pulau Yoi) di depan Pulau Gebe.

Akses yang menantang bukan alasan bagi Graal untuk menyiutkan nyalinya. Ia justru bersemangat untuk segera mendengar, sekaligus melihat kondisi lebih dekat.

Baca juga: Kantor BPTD Kelas II Diresmikan, Sherly Laos Dorong Transportasi Darat Inklusif di Maluku Utara

Pulau Gebe adalah pulau kecil dengan delapan (8) IUP produksi dan satu (1) IUP eksplorasi. Luas pulau ini mencapai 22.400 ha, luas konsesi pertambangan di dalamnya mencapai 6.204,46 ha alias sekitar 27,7 persen.

“Pulau ini memang sulit dijangkau sehingga kerap luput dari pengawasan. Kitong perlu lihat langsung bagaimana basudara pe kehidupan di Pulau Gebe ini berhadapan dengan keadaan tersebut,” ujar Graal.

Tiga agenda penting

Kunjungan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI untuk menjalankan tugas konstitusional: turun ke daerah pemilihan.

“Bagi saya, datang dan mendengar koreksi/keluhan warga adalah tanggung jawab moral (selain tugas konstitusional). Kalau sekadar mau tahu masalah di daerah, mungkin cukup jumpa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau cek berita."

"Tapi saya bukan dipilih oleh Pemkab, saya dipilih oleh masyarakat. Jadi saya harus kembali pulang ke warga untuk diskusi yang substansial terkait dong pe masalah publik,” jelas anggota DPD RI Dapil Maluku Utara ini.

Setelah dipilih warga dan terpilih, maka pejabat publik harus menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait kinerjanya pada jabatan tersebut.

“Dong song pilih pa kita untuk karja, maka saya harus lapor pa kita pe tuan (warga) atas kinerja saya di DPD selama ini mengacu pada UUD 1945 Pasal 22D tentang fungsi DPD,” jelas Graal.

Agenda penting lainnya adalah sesi diskusi bersama warga. Warga sampaikan koreksi atas kinerja Pemerintah Pusat di daerah, Graal menanggapi sesuai tugas pokok dan fungsi DPD.

Warga dilema

Koreksi yang paling banyak mengemuka adalah aktivitas pertambangan yang meresahkan di Pulau Gebe.

“Kitong samua ini dalam posisi dilema: tolak tambang atau terima tambang. Kita tolak karena tahu dan merasakan sendiri dampak negatif yang ditimbulkan, khususnya pada kita pe kualitas lingkungan. Air me mulai tercemar dan susah. Tapi kita juga terpaksa terima tambang karena ada manfaat ekonomi yang didapat," ujar warga.

“Pulau kecil seperti ini sudah dikeruk selama puluhan tahun. Mau dikeruk sampai kapan? Kita harus kembalikan kejayaan Maluku Utara pada rempah, bukan pertambangan," ucap warga lain.

Warga terimpit dan terdesak. Menyikapi ini, lulusan Doktoral Ilmu Politik UI ini konsisten sejak 2018 meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk punya orientasi pada ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved