Setelah berembug ,jenazah akan di kebumikan di suwakul (sebelah ayah alm).
Warga suwakul sudah menerima dan sudah proses penggalian.
Setelah jenazah sampai di tempat pemakaman suwakul,ada oknum yg memprovokatori agar tidak di makamkan di suwAkul (Rt,y g baru diangkat 3 bulan ini).
wakil Bupati,damkar,dan petugas medis sudah turun ke lapangan,tapi oknum tersebut tetap menolak dan jenazah harus di bawa pergi.
Keluarga membawa jenazah ke RSUP Karyadi.
Alhamdulillah malam tadi sudah di makamkan di bergota Karyadi Semarang," tulisnya.
Pengakuan Ketua RT
Diberitakan sebelumnya, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang merupakan salah seorang yang berperan dalam penolakan pemakaman tersebut.
Di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah, dilansir dari Kompas.com.
Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.
"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.
Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskan ke petugas pemakaman.
Dia menyatakan tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga karena tanggung jawab sebagai Ketua RT.
Adanya penolakan pemakaman tersebut, karena adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.